Dibekuk Tengah Malam, Novel: Saya Kira Mau Tahajud Bareng

Novel Baswedan (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK
Sumber :
  • Shalli Syartiqa/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Setelah mendapatkan penangguhan penahanan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali ke rumahnya di Komplek BBD, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 2 Mei 2015.

Suasana santai pun terlihat, ketika awak media menanyakan pendapatnya terkait proses penangkapan dirinya oleh tim Bareskrim Polri yang datang tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat 1 Mei 2015.

"Itu bukan dipanggil. Emangnya dipanggil setengah satu malam itu saya mau diperiksa? Enggak kok," kata Novel di kediamannya, Minggu 3 Mei 2015.

Dengan raut muka seperti orang yang sedang menahan tawa, ia pun melanjutkan, bahwa awalnya ia tidak mengetahui tujuan dari petugas, yang datang di saat warga tengah terlelap, tersebut.

"Saya menduga, dijemput polisi setengah satu malam itu mau diajak salat tahajud bareng," katanya diiringi dengan tawa.

Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Novel ditangkap Bareskrim Polri karena tersangkut kasus penganiayaan yang terjadi pada 2004 silam. Setelah diperiksa di Bareskrim, Novel sempat dibawa ke Bengkulu untuk menjalani proses rekonstruksi.

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar

Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan

Tugas penyidikan sudah selesai dan dinyatakan lengkap.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2016