Petugas Kumpulkan Peluru yang Bersarang di Jasad 8 Terpidana

Persiapan Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Nusakambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA.co.id - Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi pada Rabu dinihari, 29 April 2015, sekitar pukul 00.25 WIB. Saat ini kedelapan jenazah masih dalam proses pengambilan peluru yang bersarang di tubuh oleh tim medis, usai menghadapi regu tembak polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA co.id dari petugas di Lapas Nusakambangan, paska pengambilan peluru dan dibawa keluar dari Lapas Nusakambangan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Masih dalam proses perjalanan, akan diambil pelurunya," ungkap salah satu petugas di Lapas Nusakambangan.

Eksekusi terpidana narkoba sendiri telah dilaksanakan, . Dalam detik terakhir eksekusi, terpidana mati itu batal paska adanya orang yang mengaku menaruh heroin dalam tas Mary Jane menyerahkan diri.

Kedelapan terpidana mati itu dibawa menggunakan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, yang sudah siaga di Pulau Nusakambangan, untuk selanjutnya disemayamkan ke tempat masing-masing.

Saat ini, kesibukan di dermaga Wijayapura sudah mulai tampak. Sejumlah warga dan awak media sudah siap menunggu kedelapan terpidana mati dibawa ke luar lapas. Sementara sejumlah personel TNI-Polri terlihat terus menjaga ketat kawasan dan mensterilkan jalan keluar lapas.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016