Pengacara Mary Jane: Ini Sebuah Mukjizat

Poster bergambar wajah terpidana mati Mary Jane Veloso
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Agus Salim, pengacara terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah Indonesia menangguhkan eksekusi kliennya di detik-detik terakhir pelaksanaan hukuman mati.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Eksekusi Mary Jane ditunda atas permintaan Presiden Filipina kepada Presiden Jokowi karena dugaan Mary Jane sebagai korban perdagangan manusia. Permintaan dilakukan menyusul adanya seseorang yang menyerahkan diri dan mengaku pelaku yang menyusupkan heroin ke tas Mary Jane yang pada 2009 lalu saat hendak terbang ke Yogyakarta.

Dalam wawancaranya dengan tvOne, Rabu 29 April 2015, Agus menyatakan sangat bersyukur dan menganggap ini sebuah mukjizat.

“Saya sendiri tidak tahu kalau Mary Jane batal diekskusi. Saya baru tahu barusan dari media,” ujar Agus, saat diwawancara pada pukul 01.20 WIB. Agus katakan, saat ini keluarga Maty Jane sedang menuju ke Jakarta, sehingga belum bisa ia hubungi.

Saat berita ini diturunkan, polisi mengimbau masyarakat yang menyemut agar segera pulang. Karena sebentar lagi, keluar-masuk kendaraan polisi dan ambulan akan banyak, sehingga mereka diharapkan tidak mengganggu.

 

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016