Eksekusi Mati, Martin Anderson Akan Dimakamkan di TPU Bekasi

Lapas Nusakambangan
Sumber :
  • VIVA / Dwi
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Eksekusi mati terhadap sembilan narpidana yang divonis mati karena kasus narkoba dipastikan akan dilakukan dini hari ini, Rabu, 29 April 2015.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Jaksa Agung HM Prasetyo yang ditemui wartawan malam ini memastikan, persiapan untuk melaksanakan eksekusi mati sudah selesai. Bahkan, lokasi pemakaman jenazah dari para terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap kedua juga telah ditentukan.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Enam terpidana mati warga negara asing minta dimakamkan di negara masing-masing. Dua terpidana mati berkewarganegaraan Nigeria meminta hal yang berbeda.


Raheem Agbaje Salami dan Martin Anderson minta untuk dimakamkan di Indonesia. Martin akan dimakamkan di Bekasi dan Raheem akan dimakamkan di Madiun.


Dari informasi yang diperoleh
VIVA.co.id,
setelah eksekusi dilakukan, jasad Martin alias Belo nantinya akan disemayakan di rumah istrinya, Meilani Slamet di Kalibarang Poncol No. 78 RT 002 RW 003, Bekasi Utara, Bekasi.


Tapi menurut ketua RT setempat, Abdul Ghofur, rumah yang sempat didiami Meilani Slamet ini justru sudah dijual sejak dua tahun lalu. Rumah itu sudah diubah menjadi klinik.


"Dulu rumah itu ditinggali keluarga Bambang Slamet, kakak dari Meilani. Tapi sekarang sudah dijual," ungkap Ghofur.


Abdul Ghofur menambahkan, dia sempat didatangi polisi dan memberitahu ada warganya yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira. Dan, jenazah orang yang akan dimakamkan itu akan disemayamkan lebih dulu di rumah yang sudah berganti klinik itu.




Laporan: Makhsanuddin Kurniawan/ Bekasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya