Abraham Samad Ditahan karena Dikhawatirkan Kabur

Abraham Samad Tiba di Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajrian
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memastikan menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Penahanan dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Menurut Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Hariadi, Abraham Samad ditahan di Rumah Tahanan kepolisian setempat.
Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan


Alasan penahanan, Hariadi menjelaskan, karena beberapa pertimbangan berdasarkan analisis penyidik yang memeriksa Abraham, yakni pertimbangan objektif dan subjektif. Alasan objektif adalah karena sesuai Pasal 21 KUHP, tersangka diancam lebih lima tahun penjara.


Sedangkan menurut pertimbangan subjektif, ada kekhawatiran tersangka akan kabur atau melarikan diri atau merusak barang bukti.


“Jadi dapat ditahan,” katanya dalam perbincangan dengan tvOne pada Selasa malam, 28 April 2015.


Hariadi tak menyoal jika kuasa hukum Abraham Samad keberatan dengan penahanan itu karena kliennya kooperatif selama pemeriksaan. “Silakan saja penasihat hukum keberatan, tapi kami tahu penyidik sudah melakukan upaya secara profesional.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya