DPR: Kepala Daerah Jangan Lampaui Otoritas Pusat serupa Ahok

Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepala daerah tidak mewacanakan atau membuat kebijakan yang melampaui kewenangannya, sebagaimana yang dipraktikkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, mengaku prihatin dengan sikap Ahok.

Cegah Korupsi, Pemerintah Libatkan Istri Kepala Daerah

Menurutnya, Jakarta sebagai Ibu Kota, seharusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. "Memang Jakarta ini Ibu Kota negara. Karena itu, bentuk kebijakan terkait dengan Pusat. Jadi saya kira memang, harusnya Pemprov DKI terkait dengan wilayah Jakarta harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat," katanya saat dihubungi pada Selasa, 28 April 2015.
Kemendagri Siapkan SK Plt Gubernur Kepri


Beberapa kebijakan atau pun wacana yang melampaui Pusat, misalnya, Keputusan Gubernur tentang Izin Reklamasi Pulau G (Pluit City) untuk PT Muara Wisesa Samudra (MWS).


Kebijakan lain adalah pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang sebagaimana tertuang pada Peraturan Gubernur.


Larangan iklan rokok itu jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Pemerintah. Sebab pada dua peraturan itu menegaskan, pariwara produk tembakau diperkenankan di media luar ruang, kecuali jalan-jalan protokol.


"Soal (pelarangan iklan rokok dan produk tembakau di) reklame. Itu, kan, menyangkut tata ruang kota. Jadi, harus koordinasi dengan kementerian terkait. Giant Sea Wall juga (harus berkoordinasi) dengan kementrian. Jadi, ambisi bangun jakarta, harus berkolerasi dengan Pusat. Apalagi Jakarta jadi Ibu Kota," katanya.


Legislator Partai Gerindra itu menambahkan, sudah seharusnya Ahok berpegangan dengan peraturan perundang-undangan terkait saat akan mengeluarkan suatu kebijakan. "Saran saya, gubernur lebih hati-hati dan teliti dalam membuat kebijakan, harus lihat semua undang-undang yang ada. Jadi, tidak asal buat kebijakan, keputusan, tabrak sana-sini," katanya.


Ia berharap Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menerangkan masalah hubungan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. "Mendagri punya kepentingan besar demi bangsa, bukan sektoral. Jadi, semua kepala daerah harus berkoordinasi dengan Mendagri. Mendagri, kan, orang tuanya gubernur, wali kota, bupati," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya