- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Polisi belum bisa memastikan berapa tersangka yang terlibat dalam jaringan penjual cookies ganja. Sebab, sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
"Kita belum bisa pastikan berapa tersangka, baik yang pembuat maupun pengedar, sebab Kita belum bisa membuka jaringan pelaku," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan, di kantornya, Selasa, 28 April 2015.
Namun, Surawan memprediksi, para pelaku berjumlah lebih dari tiga orang. "Kemungkinan pelakunya lebih dari tiga orang," lanjutnya.
Dia yakin, pelakunya akan ditangkap dalam waktu dekat. Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran ganja yang dijual melalui situs online.
Menurut keterangan polisi, cookies ganja itu dijual pelaku dengan harga Rp4 juta rupiah per toples yang berisi 10 cookies Ganja.