Perekrut Serahkan Diri, Kejagung Tetap Eksekusi Mary Jane

Jaksa Agung Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi mati terhadap warga Filipina, Mary Jane Veloso, akan tetap dilakukan dalam waktu dekat. Prasetyo tak peduli dengan laporan yang menyatakan orang yang menjerumuskan Mary ke dunia perdagangan narkoba ini telah menyerahkan diri.

"Itu alibi dia bilang tidak bisa bahasa Indonesia dan Inggris bisanya Tagalog. Lalu dalih lain bahwa dia adalah korban. Itu dalih lain untuk menunda pelaksanaan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 April 2015.

Menurutnya, alibi apapun tidak akan mengubah keputusan untuk mengeksekusi mati Mary Jane. "Jangan paksa kami mengubah, kalau mengubah artinya Indonesia lemah terhadap narkoba," kata dia.

Prasetyo menegaskan pemerintah Filipina harus mengerti bahwa ini adalah kedaulatan hukum Indonesia. Dia juga merujuk pada perintah Presiden Joko Widodo agar melaksanakan eksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sikap Istana

Sementara itu, menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, Jokowi sudah mengetahui tentang perkembangan kasus Mary Jane yakni perekrutnya sudah menyerahkan diri ke polisi Cabanatuan.

"Sudah tadi disampaikan oleh perwakilan Migrant Care tentang berita ada kemungkinan bukti baru berupa recruiter-nya itu menyerahkan diri," ujar Andi.

Sehingga menurutnya harus dikonfirmasikan terlebih dahulu apakah berita itu benar.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Jadi sedang meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan konfirmasi tentang itu dan nanti langkah-langkah dari pemerintah tentang itu akan dilakukan," lanjutnya.

Lalu apakah akan ada perubahan keputusan?

"Tergantung dari bagaimana konfirmasi itu menghasilkan konsekuensi seperti apa dari sisi hukum," jawab Andi.

Sebelumnya, Maria Kristina Sergio, perekrut Mary Jane menyerahkan diri bersama pasangannya kepada aparat berwenang hari ini. Kristina menyerahkan diri ke Kantor Polisi Cabanatuan City.

Dia orang yang dianggap bertanggung jawab menyebabkan Mary Jane Veloso harus menghadapi hukuman mati dari peradilan Indonesia karena membawa heroin.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016