Terpidana Mati Raheem Gagal Donorkan Organ Tubuhnya

Terpidana Mati
Sumber :
VIVA.co.id
Kemenkes Ancam Dokter yang Terlibat Penjualan Ginjal
- Keinginan terpidana mati Raheem Abgaje Salami untuk mendonorkan organ tubuh di akhir hayatnya nanti dipastikan gagal terlaksana.

Kasus Perdagangan Ginjal, Bareskrim Periksa 10 Saksi

Keinganan Raheem yang dituangkan dalam surat wasiatnya itu kandas di tengah jalan karena terkendala faktor teknis di kedokteran.
Perdagangan Ginjal Ilegal Libatkan Rumah Sakit di Jakarta


Kepastian gagalnya mengabulkan keinginan Raheem itu diungkapkan pendamping rohani Raheem, Titus Tri Wibowo, usai mengikuti Ibadah Sabda mendoakan Raheem di Gereja Paulus, di lingkungan Lapas Kelas I Madiun.


"Informasi dari pengacara, Utomo Karim, gagalnya keinginan untuk donor karena terkendala teknis kedokteran,"kata Titus, Selasa 28 April 2015.


Titus menyayangkan keinginan mulia Raheem untuk mendonorkan organ ginjalnya, harus terhenti karena teknis kedokteran.


"Harusnya dokter bisa mengatasi hal ini. Jika dokter di Lampung tidak bisa, kan masih ada dokter dari RSCM atau yang lain, yang bisa menangani hal ini," ujarnya.


Berikut petikan sebagian surat wasiat Raheem tentang harapan permintaan terkahir tertang donor organ tubuhnya:


Ucapan terima kasih khusus kepada Ka Lapas dan seluruh petugas di lingkungan Lapas Kelas I Madiun dan seluruh warga binaan atas kerjasama baik yang tercipta selama ini, sekaligus permohonan maaf saya selama bergaul ada tutur kata dan tindak tanduk saya yang kurang berkenan di hati.

Harapan terkahir saya adalah:

1.      Biarlah eksekusi ini menjadi yang terakhir di Indonesia, karena soal hidup mati manusia adalah kewenangan Tuhan. Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia

2.      Eksekusi mati bukanlah jalan utama memberantas narkoba, yang perlu dibenahi adalah system peradilan di Indonesia: karena justru Bandar/bos bebas berkeliaran karena mmiliki daya untuk memainkan hukuman. Selama mereka masih berkeliaran dan masih bisa memainkan praktek jual beli hukuman maka pemberantasan narkoba sulit dilakukan. Jangan biarkan terjadi jual beli hukum di Indonesia. Saya tahu dan mengalami situasi dimana karena kemiskinan saya tidak mampu untuk melakukan praktek tersebut, sehingga saya menerima hukuman yang demikian berat.

Permintaan terakhir saya adalah:

1.      Saya mohon diijinkan untuk menelpon keluarga saya di Nigeria

2.      Saya mohon diijinkan untuk mendonorkan oragan tubuh saya: kornea, ginjal dll untuk kemanusiaan bagi yang memerlukannya

3.      Saya mohon dengan hormat kepada Jaksa pelaksana eksekusi untuk menyerahkan jenazah saya pada Pastoran Gejera St. Cornelius Masiun CQ Romo Fusi Nusantoro untuk merawat dan memakamkan saya secara Katolik di Pemakaman Umum Serayu Madiun.

Demikian permintaan terakhir saya, atas terkabulnya permohonan ini saya mengucapkan terima kasih.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya