Drama Praperadilan Gagal Selamatkan Jero Wacik dari KPK

Jero Wacik Menjalani Pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Drama para koruptor bangsa ini untuk lepas dari jerat hukum melalui praperadilan ternyata tak selamanya mulus.

Istri Jero Wacik Batal Dihadirkan di Sidang Hari Ini

Praperadilan yang diimpikan mampu menjadi senjata untuk lepas dari jera hukum oleh para koruptor, ternyata tak semudah yang dibayangkan.

Hal itu dibuktikan dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersangka dugaan korupsi, mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tidak perlulah mengajukan praperadilan, kalau tidak ada alasan yang kuat," kata tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang, Selasa 28 April 2015.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sihar Purba telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jero Wacik dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang empat.

"Hari ini, kami mengapresiasi putusan hakim. Kami meminta semua pihak untuk dapat menerima putusan ini. Putusan ini mengakhiri dan menutup drama praperadilan tersangka korupsi," ujar Rasamala.

Atas ditolaknya praperadilan yang diajukan Jero Wacik, Rasamala mengimbau para tersangka korupsi tidak lagi menempuh praperadilan sebagai upaya terlepas dari jerat hukum atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Kalau ada tersangka korupsi yang mau mengajukan praperadilan, harap berpikir ulang," katanya. (asp)

sidang perdana jero wacik

Dituntut 9 Tahun Penjara, Jero Wacik: Tak masuk Akal

Ia meyakini tidak melakukan korupsi dan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016