RI Serukan Sengketa Wilayah di ASEAN Cepat Diselesaikan

Pemimpin ASEAN berfoto bersama pada pembukaan KTT di Kuala Lumpur.
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris

VIVA.co.id - Menteri RI, Retno L.P Marsudi, pada Minggu kemarin, mengikuti pembukaan pertemuan kepala negara tingkat Asia Tenggara. Pertemuan yang semula dijadwalkan untuk membahas kesiapan kawasan dalam menyongsong Komunitas Masyarakan Ekonomi ASEAN, malah jadi didominasi isu sengketa wilayah maritim di Laut Tiongkok Selatan (LTS).

Dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id dari Kementerian Luar Negeri RI pada Senin 27 April 2015, Retno menyarankan, agar ASEAN mempercepat penyelesaian sengketa perbatasan di wilayah darat dan laut. Fungsinya, untuk menjaga stabilitas di kawasan.

"Selain itu, Menlu juga menekankan situasi di LTS perlu untuk terus dikelola dengan baik. Para Menteri ASEAN juga mendorong, agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan ketegangan serta menerapkan prinsip Deklarasi Tata Kelakuan Baik (DOC) secara penuh dan efektif," tulis Kemlu.

Selain itu, Menlu juga mendorong, agar segera menyelesaikan Kode Tata Kelakuan Baik (COC) di LTS. Sementara itu, pada kenyataannya Tiongkok malah melakukan reklamasi yang menimbulkan "tembok pasir" besar di LTS.

BBC mengutip tanda tanya yang disampaikan Komandan Armada Pasifik, Harry Harris terhadap aksi Tiongkok itu. Harris menyebut, Tiongkok menciptakan wilayah buatan seluas lebih dari empat kilometer persegi lewat pemompaan pasir dan terumbu karang dan menggantinkannya dengan beton.

Sementara itu, Tiongkok terus membela diri dengan mengatakan pembangunan itu dilakukan di wilayah yang masuk ke dalam teritori kedaulatan mereka.

"Ini merupakan tindakan yang masuk akal, adil dan sesuai dengan aturan hukum. Hal tersebut juga tidak berpengaruh ke negara lain," ujar juru bicara Kemlu Tiongkok, Hong Lei dan dikutip kantor berita Reuters.

ASEAN Disebut Lemah Ambil Sikap Soal Laut China Selatan

Perlindungan Buruh

Dalam kesempatan itu, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda juga mendorong pentingnya dibuat suatu instrumen hukum ASEAN untuk melindungi pekerja migran.

"Hal tersebut, bertujuan untuk meningkatkan perlindungan buruh migran dan keluarganya. Ini sesuai dengan mandat dari Deklarasi ASEAN untuk perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran," ujar Retno.

Dia turut menyinggung mengenai pentingnya peningkatan kerja sama bantuan kekonsuleran di negara ketiga, khususnya dalam situasi krisis bagi warga negara anggota ASEAN.

Negara ASEAN ikut mendukung proposal Indonesia dan Singapura untuk merampingkan pertemuan ASEAN. Sebab, dengan begitu bisa meningkatkan efeisiensi dan efektivitas pertemuan selanjutnya.

Sementara itu, terkait rencana pembentukan satu zona waktu bagi semua ibu kota ASEAN, kata Kemlu, usulan tersebut masih perlu untuk dikaji lebih lanjut. (asp)

Jika ASEAN Tak Bisa Satu Suara, Indonesia Harus Keluar
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

Indonesia Peringkat Pertama Statistik Pertanian ASEAN

RI mengembangkan 20 jenis statistik pertanian.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016