Bareskrim Terus Bongkar Kasus Prostitusi Online

3 Pelaku PSK dalam Jaringan Prostitusi Online
Sumber :
  • kabar pagi-tvOne

VIVA.co.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jendral Polsi Victor Edy Siamnjuntak bertekad akan terus membongkar jaringan prostitusi online.

Anggita Sari Janji Bongkar Lebih Dalam Prostitusi Artis

"Dengan tersangka inisial DK dan EW, mereka ditangkap di Bogor," ujar Victor di kantornya, di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 27 April 2015.

Pembongkaran ini, terjadi pada 19 Januari lalu. Ia menjelaskan, modus dalam menjajakan wanita penghibur lelaki hidung belang dengan membuat reklame, atau promosi lewat website. Rata-rata wanita yang ditawarkan masih di bawah umur sekitar 17 - 20 tahun. "Dia membuat informasi di website," paparnya.

Victor menambahkan, modus penawarannya dengan melalui memesan terlebih dahulu, kemudian perempuan itu langsung dikirim. "Korbanya ada tujuh wanita," ujarnya.

Para mucikari mematok tarif untuk setiap wanita dengan harga Rp4 juta sekali kencan. Para wanita seks komersial tersebut, mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. "Rp1,5 juta buat PSK, sisanya buat mucikari," paparnya.

Prostitusi Artis, Zaskia Gotik: Kembali ke Individunya

Hingga saat ini, Victor menuturkan, polisi berhasil mengamankan pelaku di Mabes Polri, guna dimintai keterangan dan menjalani proses selanjutnya. Pelaku diancam pidana tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (asp)

Ilustrasi prostitusi

Gadis Korban Prostitusi Dibanderol Rp2,2 Juta per Dua Jam

Tiga wanita diamankan. Satu di antaranya masih di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2016