Jokowi Isyaratkan Tak Akan Ampuni Mary Jane

Presiden Joko Widodo di KAA
Sumber :
  • ANTARA FOTO/AACC2015
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Presiden Joko Widodo mengaku telah berbicara dengan Jaksa Agung mengenai nasib terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Pembicaraan itu dilakukan, setelah Presiden Filipina Benigno Aquino III, menemui Jokowi untuk memberikan pengampunan bagi Mary Jane.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Namun, ketika ditanya hasil keputusan, setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung, Presiden enggan membeberkannya. "Tanya ke Bu Menlu (Retno Marsudi), karena yang di Malaysia, kan Bu Menlu. Tolong sampaikan ke Presiden Aquino seperti ini," kata Jokowi, usai menghadiri forum silaturahmi Pers Nasional di Jakarta, Senin 27 April 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Aquino memang tengah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asean di Malaysia. Di acara itu pula, dia menemui dan melobi Jokowi. Namun, Jokowi memberikan sinyal bahwa eksekusi mati bagi terpidana narkoba harus tetap berjalan. Sebab, menurutnya, kini Indonesia tengah darurat narkoba. Inilah yang dia minta kepada media untuk menjelaskan berapa orang yang tewas karena narkoba.


"Setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung setahun, ada 18 ribu, itu yang harus dijelaskan. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18 ribu itu siapa saja," katanya.


Kepala Negara menjelaskan, banyak korban narkoba yang kini direhabilitasi. "Mereka berguling-guling, meregang, berteriak-teriak," kata dia.


Jokowi meminta media massa lebih menyoroti korban narkoba itu tersiksa, bahkan meninggal dunia. "Jangan dibandingkan satu orang dengan 18 ribu orang itu," lanjutnya.


Presiden menolak memberikan penyataan tegas tentang kemungkinan pengampunan kepada Mary Jane. Dia hanya bilang: "Saya tidak akan mengulang, itu kedaulatan hukum. Saya tidak akan mengulangi.” (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya