Denny Indrayana: Pemeriksaan di Bareskrim Lancar

Denny Indrayana di Bareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaeullah

VIVA.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, telah menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Denny diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada 2014.

"Kami mulai pemeriksaan jam 11 kurang dan selesai sebelum Magrib, alhamdulillah lancar," tutur Denny usai diperiksa di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2015.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Denny, Heru Widodo, kliennya telah menjalani pemeriksaan dan dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri. "Secara teknis pemeriksaan, adalah bagaimana mempertajam beberapa pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya, jadi seperti itu saja," paparnya.

Heru menambahkan, tidak menutup kemungkinan Guru Besar Universitas Gadjah Mada akan dipanggil oleh penyidik guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Ada lagi, masih ada pemeriksaan lanjutan," paparnya.

Denny adalah eksekutor dalam proyek pengadaan SIM online di Kemenkumham pada 2014. Denny dijerat Pasal 23 Undang-Undang Republik Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Laporan: Syaefullah

Denny Indrayana Akan Diperiksa untuk Kelima Kalinya
Denny Indrayana usai diperiksa Bareskrim Polri

Denny Indrayana Ajukan 5 Saksi Ahli atas Kasus Paspor Online

Denny telah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembuatan paspor.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2015