Polda Metro: Hukuman Pelaku Begal Terlalu Ringan

Cara begal motor simpan hasil curian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id -
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
Kepolisian menilai hukuman terhadap pelaku kejahatan jalanan terlalu ringan, sehingga tidak membuat efek jera bagi para pelaku.

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, mengatakan, beberapa kasus yang dilihat, pelaku kejahatan jalanan hanya mendapat hukuman antara satu sampai dua tahun.
Ibu Rumah Tangga Jual Ribuan 'Pil Setan' ke Begal


"Setelah hukuman selesai mereka bebas, lalu mulai lagi jadi pelaku begal," ucap Heru kepada VIVA.co.id
, Sabtu 25 April 2015.


Menurut Heru, tak bertobatnya pelaku kejahatan jalanan usai masuk Lembaga Pemasyarakatan, terlihat dari banyak pelaku yang diringkus polisi sudah berstatus residivis.


Pelaku kejahatan ini, kata Heru, terdiri atas pencuri kendaraan bermotor, pembegalan motor, dan perampokan.


"Penjahat yang paling banyak berstatus residivis adalah yang berasal dari Lampung. Terutama para pentolan atau 'kapten' dari kelompok kejahatan jalanan asal Lampung yang terkenal ganas dan selalu memiliki senjata api rakitan," ujar Heru.


Sementara itu, sepanjang 2015, polisi sudah menembak tujuh "kapten" atau pimpinan kelompok penjahat asal Lampung. Dari tujuh "kapten" yang ditembak, empat di antaranya tewas. "Sedangkan tiga lainnya hidup," ujarnya.


Para "kapten" yang tewas yakni, Z (35), A, L, dan PE. Sedangkan "kapten" yang hidup walau ditembak, yakni AH (35), R, dan SA.


Rata-rata para "kapten" ini menguasai berbagai bentuk kejahatan. Mulai dari pencurian motor, pembegalan motor, bahkan perampokan.


Terakhir, "kapten" begal yang tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan adalah "Kapten" Z yang tewas ditembak aparat Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 24 April 2015 dini hari.


Para "kapten" ini semuanya memiliki senjata api rakitan jenis revolver, dan setiap hendak diringkus selalu melawan polisi. "Makanya, penangkapan mereka selalu berakhir dengan baku tembak," katanya.


Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Handik Zusen, sebelumnya mengatakan, para "kapten" ini yang kerap menelurkan penjahat baru asal Lampung. Atau membuat terus regenerasi penjahat asal Lampung.


Sebab, mereka kerap mendatangkan pemuda-pemuda dari kampung mereka di Lampung untuk jadi anak buahnya. Lalu, dilatih berbagai aksi kejahatan.


"Para 'kapten' ini lah yang sebenarnya mencetak penjahat baru," ucap Handik, Jumat 24 April 2015 di Polda Metro Jaya.


Terakhir adalah "Kapten" Z asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur, yang terbukti membawa dua pemuda dari kampungnya ke Jakarta, lalu dilatih menjadi penjahat.


Akan tetapi, baru sepekan, dua pemuda hasil didikannya beraksi mencuri motor di Jakarta, ketahuan dan diringkus polisi. Dan Z tewas oleh polisi saat baku tembak di kontrakannya karena melawan saat hendak diringkus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya