Guru Madrasah Demo Kementerian Agama

Demo Guru di Kementerian Agama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath

VIVA.co.id - Sekitar seratus guru madrasah yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar unjuk rasa di  Kementerian Agama.

Guru Demo di Gedung DPR, Murid Telantar

Mereka menganggap, Kementerian Agama melakukan diskriminasi terkait SK inpassing dan sertifikasi. SK Inpassing adalah Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS). Aksi dilakukan lantaran guru umum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerima kedua SK tersebut.

"Kemenag belum membayar guru pemegang SK inpassing sampai hari ini. Padahal Kemendikbud sudah membayarkannya dari tahun 2008,” kata Ketua Umum PGSI, Moh. Fatah di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 27 April 2015.

Ada Demo Guru Honorer di DPR, Jalan Gatot Soebroto Ditutup

Seratusan guru itu juga menuding Kemenag inskonsisten terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 43 Bab III yang mengatur pembayaran tunjangan profesi bagi GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) yang mulai dibayarkan pada Januari tahun 2015.

“Pada kenyataannya sampai sekarang belum ada kepastian pembayaran,” ujarnya menambahkan.

Guru Berdemo: Sudah Mau Meninggal Belum Diangkat Jadi PNS

Untuk itu, mereka menuntut agar Kemenag segera mendistribusikan SK Inpassing dan segera mencairkan tunjangan GBPNS bagi guru madarasah.

“Segera buka kembali pemberkasan GBPNS.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya