28 April, Eksekusi Mati Tahap Dua Dilakukan

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati
- Eksekusi mati gelombang dua makin dekat. Sabtu kemarin, perwakilan negara-negara para terpidana sudah diundang ke Lapas Nusakambangan untuk diberitahukan bahwa para terpidana akan segera dieksekusi.

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

Satu hari sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa surat notifikasi akan diberikan kepada perwakilan negara sebelum eksekusi dilakukan.
Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk


"Notifikasi diberikan paling singkat tiga hari sebelum eksekusi dilakukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana.


Tapi hingga kini, tanggal eksekusi belum disampaikan secara resmi. Kejaksaan Agung masih menunggu upaya hukum pengajuan kembali (PK) dari terpidana asal Indonesia, Zainal Abidin.


Bila Sabtu kemarin notifikasi sudah diberikan saat perwakilan negara para terpidana hadir di Nusakambangan, maka berdasarkan ketentuan eksekusi paling cepat dilakukan pada 28 April 2015 atau tiga hari setelah notifikasi

diberikan.


Tapi hingga detik ini, Kejaksaan belum mengonfirmasi secara resmi. Namun, Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi bahwa eksekusi gelombang kedua

akan dilakukan terhadap sepuluh terpidana.


Kuasa hukum Raheem Agbaje Salami, Utomo Kareem, membenarkan kalau Kejaksaan telah membacakan notifikasi terhadap tujuh terpidana mati pada Sabtu kemarin.


"Salah satunya untuk Raheem, di dalam notifikasi dijelaskan bahwa pengajukan PK sudah ditolak. Kemudian di situ dijelaskan, Raheem akan segera dieksekusi pada hari Selasa, 28 April 2015," ujar Utomo di Lapas Nusakambangan, Minggu, 26 April 2015.


Menurut Utomo, saat notifikasi dibacakan, masing-masing terpidana dipanggil secara terpisah di suatu tempat. "Narapidana yang mendapat notifikasi dipanggil. Persisnya siapa saja. saya tidak tahu," katanya.


Menurut kabar, ada sepuluh nama yang akan diesekusi mati, mereka adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia), Martin Anderson (WN Nigeria), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Sergei Areski Atlaoui (WN Prancis), Okwudili Oyatanzel (WN Prancis), Zainal Abidin (WN Indonesia), dan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).


Laporan: Robbi Sofwan Amin/ Nusakambangan
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya