60 Pasangan Mesum Diamankan dari Wisma di Taman Sari

Praktik Prostitusi Ilegal
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Bisikan Anak Bos, Minta 5 Perempuan di Bawah Umur
- Polsek Metro Taman Sari menggelar razia di rumah indekos dan wisma yang kerap dijadikan tempat mesum, Sabtu malam, 25 April 2015. Sebanyak 60 pasangan mesum terjaring dan digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.

Staf Kemlu Hanya Pakai Handuk Saat Terjaring di Hotel Mesum

Razia dilakukan di tempat indekos, losmen dan wisma yang kerap dijadikan sarana prostitusi terselubung. Hampir seluruh tempat di Jalan Mangga Besar V, Taman Sari, Jakarta Barat, digedor petugas. Seperti Wisma Persada dan Wisma 63.
PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim


Tidak sedikit dari mereka yang terjaring adalah pasangan di bawah umur. Selain itu, petugas juga menemukan pasangan yang kedapatan mengisap ganja dan wanita yang sedang dalam kondisi hamil dari wisma bertarif Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.


Kapolsek Tamansari, AKBP Afrizal mengatakan, razia dilakukan untuk meminimalisir praktik prostitusi di wilayahnya. "Kita berupaya menekan praktik prostitusi. Mereka yang terjaring didata dan akan diberikan penyuluhan," katanya.


Selain mengamankn puluhan pasangan mesum, petugas juga menyita puluhan kondom yang disediakan pengelola wisma dan buku daftar pelanggan yang menggunakan kamar.


Selanjutnya, dua wisma yang dirazia langsung ditutup dan dipasangi garing polisi oleh petugas. Pemilik wisma akan diperiksa lebih mendalam.


Laporan: Ong Suhirman/ Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya