Prancis Ancam Tarik Pulang Dubes Jika Atlaoui Dieksekusi

Presiden Prancis Francois Hollande.
Sumber :
  • REUTERS/Gonzalo Fuentes
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Presiden Prancis, Francois Hollande terlihat mulai panik dan mengekor sikap Pemerintah Australia menyikapi ancaman eksekusi mati terhadap warganya, Serge Atlaoui. Jika dalam jumpa pers sebelumnya belum diketahui dengan jelas langkah Prancis seandainya Atlaoui dieksekusi, kini Hollande mengancam akan ada beberapa konsekuensi diplomatik.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Laman
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
International Business Times , Sabtu, 25 April 2015 melansir, eksekusi warganya itu tidak dapat diterima.

"Paling tidak, kami akan memanggil pulang Duta Besar kami," ujar Hollande seperti dikutip dari kantor berita Jerman,
Deutsche Welle
.


Reaksi lainnya yang akan ditunjukkan, kemungkinan besar secara pribadi, dia tak akan berkunjung ke Indonesia untuk beberapa waktu lamanya. Hollande juga memberikan sinyalemen akan menunda diskusi mengenai beberapa kesepakatan kerja sama yang telah diteken saat bertemu Presiden Joko Widodo di sela KTT G20 November tahun lalu di Brisbane, Australia.


Selain itu, Hollande juga akan menggandeng negara lain yang warganya juga terancam eksekusi mati dalam waktu dekat di Indonesia. Dua negara yang dibidik Hollande yakni Australia dan Brasil.


"Dengan begitu, kami bisa meningkatkan jangkauan dan memastikan tidak akan ada eksekusi," ujar Hollande.


Dia menambahkan pada Senin esok, akan bertemu dengan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.


Berdasarkan informasi yang pernah diungkap Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto tahun lalu, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam industri galangan kapal dengan membentuk kelompok kerja yang akan membahas secara konkrit rencana itu.


"Untuk maritim, industrinya yang menjadi penekanan karena Prancis kuat di bidang industri galangan kapalnya," kata Andi.


Kedua pemimpin saat itu juga membahas mengenai peluang investasi di bidang infrastruktur dan energi khususnya pembangkit tenaga listrik.


Indonesia ketika itu juga meminta agar produk-produknya bisa tembus ke pasar Prancis.


Jelang eksekusi mati, Prancis
ngotot
mempermasalahkan hukuman mati yang dijatuhkan bagi Atlaoui. Mereka menyebut adanya kekeliruan saat pemberian vonis.


Hollande menyebut Atlaoui tidak terlibat dalam produksi narkoba di pabrik ekstasi yang beroperasi di Cikande, Tangerang itu. Di sana dia hanya bekerja sebagai tukang las yang menyambung pipa.


Sementara, menurut hasil penelusuran polisi berbeda. Atlaoui terbukti ikut meracik narkoba bersama pemilik pabrik.


Akibat kasus ini, Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius kembali memanggil Dubes RI di Paris untuk membahas kelanjutan kasus hukum Atlaoui. Sebelumnya,.


Pada pekan lalu, Mahkamah Agung telah menolak pengajuan banding kasus Atlaoui. Dengan ini, maka Pemerintah RI tinggal menanti hasil pengajuan banding satu terpidana mati lainnya, Zainal Abidin untuk bisa melakukan eksekusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya