Buruh Migran Indonesia Tolak Eksekusi Mati Mary Jane

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Sumber :
  • REUTERS/Ignatius Eswe
VIVA.co.id
Terpidana Mati Mary Jane Dapat Kado Ulang Tahun dari Anaknya
- Penolakan terhadap eksekusi mati Mary Jane Fiesta Veloso tak hanya disuarakan pemerintah dan rakyat Filipina saja. Tapi, juga terjadi di Indonesia. Suara penolakan hukuman mati Mary Jane didendangkan para buruh yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).

Jaksa Agung Bantah Eksekusi Mati Ditunda karena Tiada Dana

Koordinator JBMI Hong Kong dan Macau, Sringatin, mengatakan, buruh migran menolak eksekusi mati Mary Jane karena BMI merasa senasib dan sepenanggungan sebagai sesama buruh migran dengan Mary.
Kajati DIY Diganti, Terkait Mary Jane?


"Kami yakin nasib Mary Jane sama seperti nasib kami sebagai buruh

migran yang terpaksa bekerja sebagai buruh migran di luar negeri," ujar Sringatin di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Sabtu 25 April 2015.


Sringatin menuturkan, Mary Jane hanya korban penipuan jaringan narkotika yang sengaja memanfaatkan kondisi ekonomi Mary.


"Faktornya adalah kemiskinan dan rentan akan segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), agen, majikan jahat dan oknum-oknum yang memanfaatkan keluguannya," jelasnya.


Seperti diketahi, Mary Jane (30 tahun) adalah buruh migran dari Filipina yang kedapatan membawa masuk heroin seberat 2,6 kg ke Indonesia. Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010.


Permohonan grasi yang diajukan Mary Jane pun telah ditolak oleh Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 31/G tertanggal 31 Desember 2014.


"Jika Presiden Jokowi mempertimbangkan para buruh migran di luar negeri yang bernasib sama dengan Mary Jane, sudah sepatutnya berbesar hati tidak menghukum mati Mary Jane. Bertindaklah demi kemanusiaan," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya