Terpidana Mati Asal Palembang Dipindahkan ke Ruang Isolasi

Jelang eksekusi mati napi narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Terpidana asal Palembang Zainal Abidin kini telah memasuki ruang isolasi LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat 24 April 2015, pukul 22.00 WIB.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Pemindahan ke ruang isolasi, bukan hanya Zainal seorang diri. Melainkan sembilan terpidana mati lainnya juga sudah turut dipindahkan.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Hal itu disampaikan langsung oleh  Ade Yuliawan, kuasa hukum Zainal melalui pesan singkat.


Ade mengaku menyayangkan pemindahan Zainal ke ruang isolasi. Sebab, menurutnya putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung sampai saat ini belum dikeluarkan. Sehingga pemindahan tersebut menurutnya terkesan dipercepat.


"ZA dijemput petugas eksekusi barusan dan dibawa ke Lapas besi untuk proses isolasi padahal putusan PK belum turun" tulis Ade dalam pesan singkat, Sabtu subuh 25 April 2015.


Sebelumnya, kabar eksekusi jilid II akan dilakukan usai pelaksanaan Konfrensi Asia Afrika (KAA) akan dilakukan, hingga membuat Zainal mengalami depresi berat menanti detik-detik eksekusi terhadap dirinya.


Ade Yuliawan kemarin Jumat 24 April 2015  mengungkapkan, informasi pelaksanaan eksekusi sudah ditetapkan usai KAA telah diterima kliennya secara langsung dari jaksa yang tugas di Kejari Palembang.


Pihak jaksa sendiri telah menyambangi kediaman terdakwa untuk menanyakan tempat pemakaman Zainal usai eksekusi.


"Sampai saat ini, mereka (keluarga Zainal) belum menjawab pertanyaan Jaksa soal pemakaman itu. Sebab, sampai sekarang proses hukumnya masih berjalan. Klien saya saat ini depresi berat," kata Ade.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya