Presiden Sudan Batal Hadiri KAA di Jakarta

Presiden Sudan, Omar Hassan al-Bashir
Sumber :
  • REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah
VIVA.co.id
RI Terima 200 Permintaan Bantuan Negara Lain
- Presiden Sudan, Omar Hassan al-Bashir, membatalkan kunjungannya ke Indonesia untuk menghadiri puncak peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA). Pembatalan dilakukan di menit-menit terakhir.

Sambangi RI, Sekjen OKI Bahas Upaya Pemberantasan Terorisme

Kantor berita
Megawati: Perang Tak Selesaikan Masalah Timur Tengah
Reuters , Selasa, 21 April 2015 melansir informasi tersebut dari seorang pejabat berwenang di Sudan. Rencana kunjungan al-Bashir sempat menimbulkan protes di antara kelompok aktivis pembela Hak Asasi Manusia yang menginginkan dia supaya diadili karena dianggap telah melakukan tindak kejahatan kemanusiaan.


Namun, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Sudan, Ali al-Sadiq, al-Bashir batal datang ke Indonesia, karena tengah sibuk mengurusi berbagai agenda usai pemilihan umum digelar di sana.


"Oleh sebab itu, menurut pertimbangan dan dari sisi kepemimpinan, lebih baik jika Presiden al-Bashir tetap berada di dalam negeri," kata al-Sadiq.


Menteri Luar Negeri Sudan dijadwalkan akan menggantikan al-Bashir menghadiri peringatan puncak KAA di Bandung pada 24 April 2015. Namun, sebelum itu, di Gedung Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Selatan, akan digelar pertemuan tingkat tinggi kepala negara Asia Afrika.


Sementara, menurut juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, absennya al-Bashir disebabkan pesawat yang dia tumpangi tidak diberikan izin melintas, sehingga menyulitkannya terbang ke Indonesia.


Terkait dengan tindak kejahatan kemanusiaan yang dituduhkan kepada al-Bashir, ICC telah mengeluarkan surat penahanan sejak tahun 2009 lalu. Tindak kejahatan itu dilakukan al-Bashir saat terjadi konflik di Darfur.


Informasi pembatalan kunjungan al-Bashir mendapat sambutan dari kelompok pembela HAM.


"Perkembangan ini membuat status al-Bashir sebagai seorang buronan dari pengadilan internasional dengan adanya opsi pembatasan kunjungan," ujar Direktur untuk Program Keadilan Internasional Human Rights Watch, Elise Keppler.


Sebagian besar jika berkunjung ke luar negeri, al-Bashir memilih untuk menjejakkan kaki ke negara yang bukan negara anggota ICC seperti Arab Saudi dan Mesir. Indonesia juga bukan termasuk anggota ICC.


Kendati begitu, al-Bashir pernah berkunjung ke negara yang menjadi anggota ICC, namun menolak untuk menahan dia. Saat itu, al-Bashir berkunjung ke Nigeria pada Juli 2013 lalu.


ICC tidak memiliki sumber daya polisi untuk menangkap para buronan. Mereka hanya mengandalkan kepada kemampuan pengamanan negara anggota untuk menahan tersangka. (one)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya