Pemerintah Kaji Toko Khusus Miras

Ilustrasi/Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/David W Cerny
VIVA.co.id
Ahok Permudah Izin Toko yang Akan Jual Miras
- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, Selasa, 21 April 2015, bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan adanya toko khusus untuk penjualan minuman beralkohol.
Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT

"Kami akan mengeluarkan izin khusus toko untuk menjual minuman keras," kata Rachmat di Jakarta. 
Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir


Peredaran disebutnya masih dipelajari, tapi nantinya tidak semua toko bisa memperoleh izin. Salah satu syarat disebutnya, tidak boleh berdekatan dengan sekolah dan rumah ibadah.


"Ini masih dikaji. Bukannya mengharamkan, tapi menekankan dampak buruk pada masyarakat," ucapnya.


Rachmat mengatakan pengetatan dalam peredaran minuman beralkohol, sengaja dibuat pemerintah untuk menjaga masyarakat dari dampak negatif minuman keras.


Namun, dia menyebut pemerintah juga harus melibat kebutuhan turis, karena bagi turis minuman beralkohol seperti bir, telah menjadi bagian dari gaya hidup mereka. "Bir itu kebutuhan para turis," katanya. (one)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya