Sekjen PBB Tak Kecam Hukuman Mati di RI

Presiden Jokowi Bertemu Dengan Sekjen PBB Ban Ki Moon
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Wakil Tetap RI untuk PBB, Desra Percaya, membantah Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, mengecam pemberlakuan hukuman mati di Indonesia. Desra mengaku telah bertanya langsung kepada Ban, dan diplomat asal Korea Selatan itu mengatakan tidak pernah melontarkan kecaman terkait hukuman mati di Indonesia.

Demikian ungkap Desra yang ditemui di gedung Jakarta Convention Centre (JCC) pada Senin malam, 21 April 2015. Menurut pengakuan Ban, kalimat itu dilontarkan oleh juru bicaranya, Stephane Dujarric, ketika menjawab pertanyaan media asing, Reuters.

"Dia tidak mengecam pemberlakuan hukuman mati di Indonesia. Saya pernah bertemu Sekjen Ban dan menanyakan dasar kecaman itu. Ternyata itu bukan jawaban langsung Beliau, melainkan jubirnya," kata Desra.

Dia menilai hingga saat ini belum ada kesepakatan solid yang melarang pemberlakuan hukuman mati di masing-masing negara anggota PBB. Selain Indonesia, masih ada beberapa negara, termasuk Amerika Serikat yang masih memberlakukan hukuman tersebut.

Sementara, Sekjen Ban absen dari peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun ini di Jakarta dan Bandung. Alasannya, Desra menjelaskan ada pertemuan lain yang harus dia hadiri.

Menurut Dujarric, Sekjen Ban merasa keberatan terhadap pelaksanaan hukuman mati yang kembali dihidupkan oleh Indonesia pada tahun ini. Keberatan itu,  ujar Dujarric, telah disampaikan Ban kepada Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi pada Februari lalu. 

"PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen memohon kepada otoritas Indonesia agar eksekusi terhadap sisa terpidana kasus narkoba tidak dilakukan," ungkap Dujarric menirukan pernyataan Ban.

Indonesia menghidupkan kembali hukuman mati dengan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba pada pertengahan Januari lalu. Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan eksekusi gelombang kedua akan dilakukan usai pelaksanaan KAA. 

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Total terdapat 10 terpidana mati yang akan dieksekusi di gelombang kedua. Ke-10 napi telah dipindahkan dari masing-masing lembaga pemasyarakatan ke Lapas Nusakambangan. (one)


Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016