Protes Ditangkap, 18 Pendemo saat KAA Adukan ke YLBHI

Keamanan Peyelenggaraan KAA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id
Sambangi RI, Sekjen OKI Bahas Upaya Pemberantasan Terorisme
- Sebanyak 18 orang pendemo dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) berencana mengadukan nasib mereka ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Belasan demonstran yang ditangkap saat aksi mereka pada Senin 20 April 2015, memprotes kebijakan pemerintah yang melarang untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Megawati: Perang Tak Selesaikan Masalah Timur Tengah

"Kami memang dibebaskan usai ditahan. Tapi, Polda Metro Jaya meminta kami agar tidak akan ada aksi lagi selama KAA. Karena itu kami akan mengunjungi YLBHI," ujar Ali, Senin malam.

Direncanakan, pada pukul 11.00 WIB, seluruh pendemo akan mendatangi YLBHI.  "Jam 11 akan konpers (konferensi pers) di YLBHI. Ini soal penangkapan dan pelarangan menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Ali.

Seperti diketahui, sebanyak 25 orang yang menggelar aksi demonstrasi di Kedubes Amerika Serikat pada Senin sekira pukul 14.00 WIB diamankan oleh kepolisian. Mereka dituding mengganggu keamanan dan kenyamanan penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika.

"Sudah dibebaskan, cuma dimintai keterangan dan sudah dipulangkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Heru Pranoto. (one)

Menlu RI, Retno LP Marsudi.

RI Terima 200 Permintaan Bantuan Negara Lain

Jumlahnya terus bertambah hingga saat ini.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2015