- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Lahirnya Pergub, kata dia, merupakan buntut dari dead lock yang ditemui oleh Pemprov DKI dan dewan dalam menyusun RAPBD DKI tahun 2015.
Pras mengatakan, penggunaan Pergub adalah jalan keluar terbaik dalam kisruh APBD DKI tahun 2015. Penggunaan Pergub, selain telah membuat DKI akhirnya memiliki anggaran, namun juga telah menunjukkan memang ada masalah dalam proses penyusunan anggaran yang dilakukan setiap tahunnya.
"Kalau tidak ada masalah di sini, tidak akan terbongkar virus yang sudah lama ada di Pemprov DKI," ujar Pras usai Rapat Klarifikasi Pengesahan RAPBD DKI tahun 2015 yang diselenggarakan di lantai 3 Gedung F Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 2 April 2015.
Ke depannya, kata dia, meski pengesahan Pergub dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, DPRD akan tetap melakukan fungsi pengawasannya terhadap realisasi anggaran APBD yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Saya akan men-support kalau penggunaan anggaran memang terpakai sampai ke masyarakat," kata Pras.
Ia berjanji untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang teridentifikasi sebagai dampak dari digunakannya Pergub penggunaan pagu anggaran 2014 untuk menyusun APBD DKI 2015.
Pada penyusunan APBD selanjutnya, Pras menjanjikan untuk mencegah munculnya kembali kisruh antara Pemprov dan DPRD yang akhirnya membuat kepentingan masyarakat terkorbankan.
"Saya kira pemerintah eksekutif dan legislatif itu mitra. Ke depan kita itu ingin benar-benar bisa mewujudkan visi Jakarta Baru kita," jelas Pras.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]