Selundupkan Narkoba, Warga Australia Divonis Mati di China

Ilustrasi penjara.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Pelecehan Seksual Bayangi Anak Pengungsi di Australia
- Seorang pemuda Australia telah dijatuhi hukuman mati di Tiongkok karena mencoba untuk menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine ke Negeri Kanguru. Identitas pemuda itu diketahui bernama Bengali Sherrif.

Australia Siapkan Program 5.000 Doktor untuk Indonesia

Menurut laporan, jika Sherrif berbuat baik di penjara selama dua tahun, maka hukumannya bisa diringankan menjadi seumur hidup. 
Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme


Stasiun berita ABC News
, Rabu, 1 April 2015 melansir, sementara warga Australia lainnya, Ibrahim Jalloh, yang ikut ditangkap oleh otoritas Tiongkok, masih belum disidangkan. Keduanya ditangkap oleh otoritas Tiongkok di Bandara Guanzhou pada Juni tahun lalu.


Nasib keduanya kini masih belum diketahui. Sherrif dan Jalloh merupakan dua dari sekian banyak warga Australia yang ditahan di Tiongkok karena terlibat dalam kasus narkoba. Namun, sulit bagi media untuk memperoleh informasi detail mengenai mereka.


Selain kedua pemuda itu, laman
News Corporated
pernah melaporkan warga Negeri Kanguru lainnya yang divonis mati di Tiongkok karena kasus narkoba. Salah satunya yakni Peter Gardiner yang tertangkap tangan membawa 30 kilogram methamphetamine senilai AUD$80 juta atau senilai Rp808 miliar. Saat ditangkap polisi, Gardiner bersama dengan seorang wanita berusia 22 tahun, Kalynda Davis.


Namun, Davis berhasil pulang ke Australia usai negosiasi rahasia yang dipimpin Menteri Luar Negeri Julie Bishop berhasil.


Dalam kasus lainnya, pada pekan lalu Pengadilan Melbourne menyidangkan tiga pria yang dituding berkomplot untuk mengimpor narkoba dari India masuk ke Australia. Ketiga pria itu diketahui bernama Sam Komba, Foday Kamara dan Wedi Bembo.


Untuk Bembo akan diadili dengan tuduhan serupa dan impor heroin di tahun 2013 lalu.


Dalam sidang dengar di Pengadilan Melbourne, seorang petugas polisi federal (AFP) memberikan bukti mengenai adanya informasi pengiriman 2 kilogram heroin dari India. Namun, sebelum berhasil dikirim, barang haram itu sudah dicegat lebih dulu.


Petugas polisi bernama Sarah Brener mengatakan AFP mulai menyadap panggilan telepon yang akhirnya membawa mereka mengenal Bembo atau disebut "Sammy Afrika".


Pada bulan Mei, Brener mengatakan polisi mendengar pembicaraan telepon soal adanya rencana impor narkoba dari Tiongkok. Brener mengatakan informasi itu disebar luaskan ke petugas pendamping AFP di Guanzhou.
ABC
menyebut informasi tersebut tidak diserahkan ke otoritas Tiongkok. Informasi tersebut,  diserahkan ke petugas pendamping AFP.






![vivamore="
Baca Juga
:"]






[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya