Menteri Tedjo Ingin Indonesia Tanpa ISIS dan Al Qaeda

Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijatno menginginkan kelompok Islam radikal seperti Islamic State of Iraq and Suriah dan Al-Qaeda, tidak ada lagi di Indonesia.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Untuk itu, pemerintah kata Tedjo, menginginkan adanya revisi Undang-Undang Terorisme.

Tedjo merasa yakin DPR mendukung pemerintah untuk memberi sanksi berat terhadap WNI yang ikut jaringan terorisme seperti ISIS maupun Al-Qaeda.

"Bisa segera, karena kan DPR sudah mengatakan akan siap membantu untuk membuat itu terwujud segera," kata Tedjo, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis 2 April 2015.

Menurut Tedjo, dukungan DPR sangat dibutuhkan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang tentang Terorisme. Karena, kegiatan terorisme di Indonesia saat ini sudah luas. Belakangan, isu ISIS yang masuk ke Indonesia juga menjadi perhatian.

"Kita minta untuk direvisi sehingga bisa berlaku umum untuk semua kegiatan yang sifatnya radikal. Tidak ada lagi ISIS, Al Qaeda, pokoknya semua yang sifatnya radikal bisa termuat di situ," ujarnya.

Salah satu poin yang ingin dimasukkan pada revisi UU itu adalah perihal status kewarganegaraan dan paspor. Tedjo menerangkan, pemerintah menginginkan agar WNI yang ikut gerakan atau kelompok terorisme seperti ISIS dan Al-Qaeda, status kewarganegaraannya dicabut.

"Nanti kita lihat. Nanti kan akan meminta persetujuan DPR juga kan. Nanti ada diskusi juga. Biasanya kan kalau kita mengajukan sesuatu, ada yang setuju tidak setuju," ucapnya.

![vivamore="
ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS
Baca Juga :"]
Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya