- Christina Nila/Jakarta
VIVA.co.id - Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, mendatangi kantor Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Kamis, 2 April 2015.
Kedatangan Tigor untuk diperiksa sebagai pelapor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedho Edhy Purdijatno atas pernyataannya yang menyebut pendukung KPK adalah 'rakyat tak jelas'.
"Pemeriksaan yang kedua. Tadi klarifikasi dari barang bukti," kata Tigor, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Tigor mengatakan hari ini penyidik Bareskrim Polri memanggilnya untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah dia serahkan beberapa waktu lalu.
"Ada empat bukti dari media online dan dua dari media TV terkait statement Pak Tedjo," ujar Tigor.
Barang bukti berupa pernyataan Menteri Tedjo terkait 'rakyat tak jelas' itu diambil dari sejumlah media online, seperti Tribunnews.com, Republika.co.id, VIVA.co.id, dan Detik.com. Sedangkan dari tayangan media televisi diambil dari Trans7, dan Metro TV.
Tigor menambahkan, saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni Haris Azhar dari KontraS dan Ade Irawan dari Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Secara hukum dua saksi dan 6 syarat sudah cukup untuk dilakukan penyelidikan," ujar Tigor.
Sebelumnya, menteri Tedjo dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 26 Januari 2015 dengan tuduhan menghina rakyat Indonesia.
Tedjo dilaporkan karena menyebut rakyat yang memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penangkapan Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri adalah 'rakyat tak jelas'. (ase)
![vivamore="