Polisi Periksa 40 Saksi Surat Mandat Palsu Munas Ancol

golkar munas bali laporkan menkumham ke bareskrim polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tim penyidik Bareskrim terus memproses kasus surat mandat palsu untuk Munas Partai Golkar di Ancol.

"Polisi telah memeriksa 40 saksi mandat palsu. Baik yang datang ke sini (Bareskrim) maupun yang ke daerah," kata Rikwanto, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 2 April 2015.

Hingga kini, kata Rikwanto, Bareskrim terus melakukan upaya dan pembuktian secara hukum guna membongkar kasus surat mandat palsu partai berlambang beringin tersebut.

"Kan terlapornya diduga-duga dari Munas Ancol, tapi siapa yang secara fakta memalsukan, itu kami cari," ujar Rikwanto.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, mengatakan berkas pemeriksaan sudah lengkap. Dua orang dari kubu Agung Laksono segera dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Calon tersangkanya juga sudah ada, ada dua sementara ini. Tidak menutup kemungkinan nanti bertambah," kata Budi Waseso.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Mahram dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Agung Cs dilaporkan terkait penggunaan surat mandat palsu yang digunakan untuk menggelar Munas Golkar di Ancol. Agung dinilai telah memalsukan surat mandat peserta munas dengan cara memalsukan tanda tangan dan kop surat Partai Golkar.


![vivamore="Baca Juga :"]


Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya