Menkominfo: Yang Diblokir Situs Radikal, Bukan Islam

Menkominfo Rudiantara Kunjungi VIVA.co.id
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan bahwa sejumlah situs yang telah diblokir pemerintah bukanlah situs Islam.

AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan

Situs-situs itu, kata Rudiantara, adalah situs yang terindikasi menebarkan paham radikal kepada khalayak.

"Itu kan masalahnya bukan Islam yang diblokir. Ada beberapa situs saja yang terindikasi radikalisme berdasarkan permintaan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," ujar Rudiantara di Istana Negara Jakarta, Kamis 2 April 2015.

Ia juga mengaku telah melakukan komunikasi sebelumnya dengan sejumlah pihak terkait perihal pemblokiran tersebut.

Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim

Oleh karena itu, Rudiantara mengaku heran bila masih ada pihak yang memprotes penutupan situs yang menyebarkan paham radikal.

"Masih banyak (yang protes) tuh siapa? Yang ikut itu kemarin tujuh. Tujuh juga kami kasih kesempatan kok. Kalau memang mereka-mereka nggak. Ya nggak masalah," kata Rudiantara.

Seperti diketahui, Kemenkominfo telah menutup 19 situs Islam, yang diduga menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Permintaan BNPT itu langsung disikapi oleh kementerian.

Pihak Kemenkominfo, melalui Henri Subiakto selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Media Massa, mengakui jika pihaknya tidak melakukan cek dan ricek terhadap situs yang direkomendasikan BNPT. Mereka percayakan analisa sepenuhnya pada lembaga tersebut, selaku pemberi rekomendasi. (ase)

Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir
![vivamore=" Baca Juga
:"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya