Polisi: Sudah Ada 2 Calon Tersangka dari Kubu Agung Laksono

Irjen Pol Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Polisi memastikan terus memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen untuk penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Polisi bahkan menyebut penyelidikan sudah menemui titik terang. Di antaranya akan menetapkan sejumlah tersangka.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah lengkap. Bukti pemalsuan ditemukan, dan ada beberapa orang akan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan itu.

"Calon tersangkanya juga sudah ada, ada dua sementara ini. Tidak menutup kemungkinan nanti bertambah," kata Budi Waseso kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis, 2 April 2015.

Dia menjelaskan, penyidik telah menerima bukti tanda tangan asli yang kemudian dipalsukan oleh kubu Agung Laksono untuk membuat surat mandat sebagai salah satu syarat penyelenggaraan Munas. Bukti tanda tangan itu kini sedang diteliti di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Penetapan dan gelar perkara, kata Budi, memang belum dilakukan. Kedua proses itu akan dilakukan setelah Bareskrim selesai melakukan uji forensik.

"Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu butuh pemeriksaan di laboratorium," kata Budi Waseso. (ase)

![vivamore="
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
Baca Juga :"]
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya