Kakak Kaget Lihat Video Mesum Adik di Ponsel Temannya

Tayangan video mesum lewat ponsel
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA.co.id
Heboh Video Mesum, IPDN Tegaskan Pelaku Bukan Praja
- Joko Haryadi (18 tahun) terpaksa meringkuk di sel Mapolresta Palembang, Jumat 27 Maret 2015. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ketahuan menyimpan video mesum dirinya bersama seorang perempuan di bawah umur, LR (15 tahun).

Antar Jemput Minta Bayaran Tubuh Molek ABG

Yang lebih mengejutkan, kelakuan Joko justru terungkap oleh kakak korban, AR, yang tak lain teman Joko.

AR yang secara tak sengaja sedang menggunakan telepon seluler milik Joko saat di kamar kos Joko, dikejutkan dengan adanya video tak senonoh sang adik bersama Joko.

Video berdurasi sekitar tiga menit yang berjumlah tiga buah itu pun langsung membuat AR emosi dan terkejut. Ia pun langsung melaporkan ke keluarga dan langsung menggelandang Joko ke kepolisian.

Parahnya lagi, saat diperiksa, Joko malah mengaku sudah melakukan hubungan intim dengan LR sebanyak 15 kali dan dilakukan justru di rumah AR.

Libur Panjang, Belasan Pasangan Asyik Mesum di Hotel

"Kami melakukannya di kamar mandi rumah pacar saya (LR), sudah 15 kali kami lakukan selama satu tahun pacaran," ujar Joko.

Joko mengaku hanya merekam adegan itu sebanyak tiga kali. Menurutnya, itu semata untuk kebutuhan pribadinya.

"Cuma buat pribadi saja bukan untuk disebar. Kami ketahuan kalau sudah begituan karena kakaknya melihat rekaman di ponsel saya," kata Joko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi, mengatakan tersangka terancam dikenakan undang-undang perlindungan anak lantaran telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.

"Korban masih pelajar kelas dua SMP," ucap Suryadi.

Dari tangan tersangka petugas mendapati barang bukti berupa tiga file video mesum yang telah direkam menggunakan ponsel. "Pengakuan tersangka, video ini hanya untuk pribadi bukan untuk disebar. Sekarang masih kami dalami," katanya. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya