DPR: Salah Suntik, RS Siloam dan Kalbe Terindikasi Bersalah

Ilustrasi jarum suntik
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Komisi IX DPR mengumumkan hasil investigasi sementara terhadap kasus salah suntik anastesi di Rumah Sakit (RS) Siloam Tangerang, yang juga menyeret PT Kalbe Farma TBK, sebagai produsen obat anastesi yang digunakan.

RS Siloam Bagikan Dividen Rp6 Miliar

Ketua tim investigasi, Irma Suryani, dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2015 mengatakan, hasil investigasi sementara menunjukan bahwa kedua pihak berpotensi besar bersalah dalam kasus ini, sehingga mengakibatkan dua pasien RS tersebut meninggal dunia.

Dirinya memaparkan, tim dokter RS Siloam kemungkinan besar tidak berhati-hati, atau ada potensi human error dalam pemilihan obat anastesi yang dipakai untuk kepentingan operasi.

Kasus Salah Suntik, Izin PT Kalbe Bakal Dibekukan

"Di sinilah letak potensi ketidakhati-hatian nama obat, dilihat dari label Buvanest Spinal empat miligram (mg) atau lima mg," ujarnya.

Sebagai RS yang mengantongi akreditasi nasional dan internasional, seharusnya kelalaian ini tidak terjadi. Ada tiga tahap yang harus dijalani dokter anastesi, sebelum operasi pembedahan dilakukan.

Obat Bius Penjemput Maut di RS Siloam

"Yaitu sign in, time out dan sign out. ketidakhati-hatian ini terjadi di sign in, dimana dokter anastesi mengecek prosedur anastesi dan pemilihan obat anastesi," papar Irma.

Kecurigaan lainnya, obat anastesi tersebut dimasukan ke jarum suntik, bukan oleh dokter, tapi oleh perawat, sehingga ada prosedur yang terlewat.

"Seharusnya kalau dokter, biasa sudah menggunakan buvanest lebih dari tiga tahun, mereka harusnya tahu yang mana lima mg yang mana empat mg," tegasnya.

Sementara itu, hasil investigasi di Kalbe Farma mengindikasikan adanya kesalahan fatal dalam produk tersebut, dimana tidak ada perbedaan yang menyolok dalam kemasan produk.

"Ini masih belum bisa disimpulkan, karena dalam proses investigasi pihak berwajib," ungkapnya.

Komisi IX akan menindaklanjuti hal ini dalam masa sidang selanjutnya, agar dapat menjadi rekomendasi kepada penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

"Ini akan dimasukan ke panitia kerja," tambah Irma.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya