Awang Faroek: BP Migas dan SKK Migas Sama Saja Kelakuannya

Kantor SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) meminta
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dibubarkan. Lembaga tersebut, dianggap hanya memperpanjang birokrasi industri migas di Indonesia.

Ketua FKDPM, Awang Faroek Ishak berpendapat, lebih baik kewengan SKK Migas terkait pengelolaan industri migas diberikan langsung ke Pertamina. Sedangkan regulasinya langsung diatur pemerintah.

"Ada usul, lebih bagus dibubarkan saja (SKK Migas), tapi di bawah kontrol Pertamina," ujarnya di acara Musyawarah ke III FKDPM, di Jakarta, Kamis 26 Februari 2015.

Faroek menceritakan, dalam praktiknya, SKK Migas di industri ini menempatkan kewenangannya lebih besar dibanding kepala daerah tempat eksplorasi migas.

Karena itu, banyak aspek kedaerahan yang dikesampingkan pada saat memutuskan suatu kegiatan eksplorasi yang dilakukan. "Gubernur aja tidak dianggap, apalagi Bupati," tambahnya.

Angin segar sempat dirasakan Pemda, ketika Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas. Namun, pemerintah lalu langsung menggantinya menjadi SKK Migas.

Faroek berharap, pemerintahan baru saat ini mempertimbangkan aspirasi daerah. Sehingga, tata kelola industri migas di masa depan dapat lebih efektif mendorong perekonomian di daerah, khususnya produsen migas.

"Dulu, kami senang BP Migas dibubarin. Selang dua hari muncul SKK Migas, sama saja BP Migas dengan SKK Migas kelakuannya," tegas Gubernur Kalimantan Timur ini. (asp)

Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun



Baca juga:

Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti

Darmawan Prasodjo digadang-gadang akan menduduki posisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016