Korupsi Depkumham

Jaksa Hadirkan 35 Saksi Untuk Syamsudin Manan

VIVAnews - Majelis hakim menolak eksekpsi Syamsudin Manan Sinaga. Sidang pun akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum.

"Rencananya akan ada 31 saksi dan empat saksi ahli," kata Jaksa Penuntut Umum, Sampe Tuah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 20 Mei 2009.

Sampe menjelaskan, jaksa akan mempelajari terlebih dahulu berkas dakwaan sebelum menghadirkan saksi. Menurutnya, saksi yang akan dihadirkan adalah saksi yang paling dominan mengetahui dugaan korupsi yang diduga merugikan negara ratusan miliar itu. "Tapi saya belum tahu siapa yang bakal dihadirkan pertama," ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Direktur Jenderal Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Atas putusan itu, tim kuasa hukum pun langsung menyatakan banding.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024