VIVAnews - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan status mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra dan kuasa PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesudibjo dapat saja berubah.
"Dalam dakwaan sebagai saksi, tapi tidak menutup kemungkinan berubah status," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 20 Mei 2009. Saat ini status Yusril dan Hartono adalah saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum.
Dalam persidangan, terdakwa Romli Atmasasmita didakwa bersama-sama dengan Ali Amran Djanah dan Yohannes Waworuntu telah melakukan pemufakatan jahat. Tindakan ini juga dilakukan bersama dengan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo.
Atas perbuatan Romli, jekasa mendakwa Guru Besar Universitas Padjajaran itu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang Undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, jaksa juga mendakwa Romli dengan Pasal 12, Pasal 2, dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menilai Romli menikmati dana dari biaya akses sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum. Jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.
Menurut Marwan, pihaknya akan membuat laporan ke pimpinan tentang adanya fakta persidangan itu. Marwan menegaskan tidak ingin ada celah dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar itu. "Di balik ini ada orang kuat," ujarnya.
Sementara itu, kejaksaan saat ini masih menyusun dakwaan terhadap tersangka Yohanes Waworuntu. "Hari ini masih ekspose," jelasnya.
Menurutnya, masih terdapat kekurangan dalam dakwaan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika itu. "Mereka pakai pasal berlanjut," ujar bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini. Pasal berlanjut, kata Marwan, dipakai untuk pejabat struktural. Misalnya, dari Profesor Romli ke Zulkarnain Yunus, kemudian berganti ke Syamsudin Manan Sinaga. "Inikan satu paket dari 2001 sampai 2008," jelas Marwan.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
9 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kabar tak mengenakan datang dari kakak beradik, Ruben Onsu dan Jordi Onsu. Ternyata, kedekatan mereka saat ini sedang berada di titik terendah dan tak saling sapa.
Mirip Rachel Vennya, Calon Ibu Mertua Putri Isnari Curi Perhatian di Acara Siraman
JagoDangdut
1 jam lalu
Calon ibu mertua Putri Isnari, Suci Golek menjadi pusat perhatian saat menghadiri prosesi siraman sang putra, Abdul Azis, lantaran disebut mirip dengan Rachel Vennya.
Selengkapnya
Isu Terkini