KPK versus Polri, Jokowi Ambil 'Jalan Tengah'

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya bersikap. Pro kontra yang selama ini terjadi mengenai pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dijawab. Tegas.

Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia

Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Hal itu ditegaskan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu 18 Februari 2015, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat menjadi alasan Presiden Joko Widodo akhirnya bersikap tegas. Namun keputusannya tidak begitu memuaskan.

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang

Jokowi cenderung mengambil "jalan tengah" ketimbang menyudahi konflik KPK versus Polri secara ekstrem. Walau tak jadi Kapolri, Komjen Budi masih menduduki jabatannya yang sekarang sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan tidak ada jaminan bagi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto untuk kembali menduduki kursi pimpinan KPK kendati mereka dicopot untuk "sementara waktu." 

"Mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Polri, segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif," kata Presiden.

Untuk mengganti Komjen Budi Gunawan, Presiden menunjuk Komjen Badrodin Haiti, yang saat ini menjabat Wakapolri. Badrodin menjadi jalan tengah Presiden untuk meredam polemik terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan. [Baca ]

Surat pengajuan Badrodin sebagai calon Kapolri hari itu juga dikirim oleh Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden berharap DPR bisa menyetujui Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Dalam pernyataan pers itu, Presiden Joko Widodo juga meminta Komjen Budi Gunawan tetap memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri agar semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

"Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya," kata Presiden.

Presiden juga menyampaikan terkait masalah yang saat ini membelit Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena masalah hukum yang saat ini menjerat dua pimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta kekosongan satu posisi pimpinan KPK, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden. Memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, Presiden akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.

"Setelah itu diikuti penerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu, Saudara Taufiqurahman Ruki, Saudara Prof. DR. Indriyanto Seno Adji dan Saudara Johan Budi," kata Presiden. [Baca ]

Diakhir keterangannya, Presiden menginstruksikan kepada Polri dan KPK untuk menaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan antar kedua lembaga tersebut.

Reaksi

Sikap Presiden Joko Widodo ditanggapi beragam. Banyak yang mengapresiasi. Tidak sedikit yang kecewa. 

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, misalnya. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo. "Ini merupakan kesempatan emas bagi Pak Jokowi untuk ambil kebijakan. Yang penting KPK dan Polri bisa diselamatkan," ujar Agus.

Seluruh pimpinan DPR, kata Agus, mengapresiasi keputusan Presiden. Terutama terkait pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Dua keputusan itu, kata Agus, adalah jalan terbaik untuk meredam guncangan hebat yang terjadi di tengah masyarakat saat ini. Keputusan itu juga, kata Agus, tidak ada yang dimenangkan maupun dikalahkan.

"Kami akan terus mendukung. Kedua institusi itu penting. Keduanya harus diselamatkan. Tidak boleh ada yang dikalahkan," kata Agus.

Menurut Agus, saat ini DPR dalam posisi menunggu surat dari Presiden guna menindaklanjuti dua keputusan tersebut. Rekomendasi DPR, kata Agus, akan memastikan posisi dua lembaga penegak hukum tersebut.

Sosiolog Universitas Indonesia yang juga anggota Tim Sembilan, Imam Prasodjo, menilai langkah Presiden Joko Widodo sudah tepat. Terutama pengangkatan Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.

"Ini adakah salah satu putusan yang cukup melegakan," kata Imam Prasodjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Februari 2015.

Terkait pengangkatan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, Imam berharap tidak ada lagi upaya-upaya kriminalisasi terhadap pimpinan dan pegawai KPK di kemudian hari.

"Mudah-mudahan dengan adanya keputusan Presiden, Badrodin Haiti menjadi Kapolri, maka dia bisa melakukan langkah-langkah pencegahan upaya kriminalisasi lebih jauh secara tegas," kata Imam.

Badrodin juga diharapkan dapat melakukan pembenahan di tubuh Polri serta dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan KPK.

Apresiasi juga datang dari para Netizen. Dalam waktu singkat sejak mengumumkan pembatalan Budi Gunawan, pada trending topic global Twitter muncul tanda pagar khusus, #JokowiKita.

Pengguna internet yang berperan aktif itu rata-rata mendukung langkah Presiden yang dengan tegas melawan desakan partai pemerintah, PDI Perjuangan dan koalisinya, untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Asli bangga ama Pak Jokowi. Ketegasan yang luar biasa di balik ketenangannya. Salut! #JokowiKita," tulis @jen_I4u.

"Terima Kasih Pak @jokowi_do2 atas kebijakannya.. i believe you are The Good Man #JokowiKita," tulis @raniradylla.

Seorang pengguna juga mendorong Jokowi agar mau keluar dari tekanan partai pendukung pemerintah dan membuat keputusan yang jernih.

"ayo rame2 rekan2 tunjukin ke @jokowi_do2 , kalau besok pantau aja suara relawan via socmed jangan ke partai mulu apalagi PDI.. #JokowiKita," kata dia.

Tapi tidak bagi PDI Perjuangan. Partai utama pengusung Joko Widodo di Pilpres 2014 lalu itu naik pitam, Komjen Budi Gunawan batal dilantik jadi orang nomor satu di Polri.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan. Wakil Ketua Komisi III itu kecewa dengan langkah Joko Widodo yang tidak melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjabat Presiden Republik Indonesia.

Kata Trimedya, awalnya Presiden Joko Widodo memberikan harapan terhadap Budi Gunawan. Tapi, setelah proses praperadilan dimenangkan Budi Gunawan, Jokowi justru tidak jadi melantik.

"Kami menyayangkan, bilangnya tunggu praperadilan, sikapnya berbeda. Kami kecewa. Sampai sekarang sikap kami tetap menginginkan Presiden Jokowi melantik Pak BG. Bahwa ada pilihan politik Pak Jokowi, pilihan politik PDIP," kata Trimedya.

Trimedya mengatakan, PDIP akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat terkait keputusan Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi III DPR yang juga dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa bahkan curiga dengan keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan nama calon Kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti, disaat DPR reses.

"Dengan mengusulkan nama baru seperti ada strategi khusus dimasukan saat DPR reses," kata Dwi Ria.

Dia mencontohkan, saat Komjen Budi Gunawan diterima Paripurna DPR 15 Januari 2015 lalu menjadi Kapolri tapi urung dilantik, situasi di DPR juga sedang bergejolak.

Walau tidak tahu apa yang akan terjadi setelah Presiden memilih mengajukan nama calon baru, namun Dwi Ria yakin ada ada kehebohan politik lagi. "Dicermatilah, feeling saya ini akan jadi persoalan tersendiri nantinya. "Kalau dari hal lain, PDIP pasti kecewa," ujar Dwi.

Komjen Budi Gunawan sendiri mengaku legowo dibatalkan pencalonannya oleh Presiden. Hal ini disampaikan Badrodin Haiti usai bertemu langsung dengan koleganya itu.  "Nggak ada masalah, beliau (Budi Gunawan) 100 persen legowo dan menerima," kata Badrodin.

Siap diuji

Komjen Badrodin Haiti resmi menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sebagai Bhayangkara, Badrodin menegaskan siap menjalankan perintah Presiden untuk menjabat Kapolri.

Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri

Sebagai langkah awal, Badrodin akan mempersiapkan bahan-bahan untuk menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Badrodin juga langsung menggelar rapat internal Polri, usai pengumuman pencalonannya sebagai Kapolri.Tak hanya itu, Badrodin juga menyiapkan beberapa langkah yang akan diambil jika menjabat sebagai Kapolri nanti. Khususnya terkait hubungan Polri dengan KPK.

"Tentu kita tidak bisa sepihak. Kami akan melakukan komunikasi, koordinasi dengan pimpinan KPK yang baru nanti. Yang jelas, kami punya itikad yang sama menyelesaikan masalah Polri dengan KPK ini secara lebih baik dan lebih cepat," kata Badrodin saat berbincang dengan tvOne.

KPK dan Polri sebagai lembaga penegak hukum, kata Badrodin, harus segera diselamatkan. Jangan sampai masalah yang saat ini terjadi antara kedua institusi, menghambat upaya penegakan hukum di Tanah Air.

Di internal Polri, Badrodin juga akan gencar melakukan pembenahan-pembenahan. Terutama dalam pemberantasan korupsi. Langkah itu sudah dimulai dengan mengadakan pertemuan dengan berbagai institusi seperti, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Membicarakan masalah langkah-langkah yang harus kami lakukan. Penegakan hukum ditegakkan ke depan. Jangan sampai ada opini seolah-seolah kami menghambat pemberantasan korupsi," Badrodin menjelaskan.

Menurut Badrodin, saat ini Indonesia masih membutuhkan KPK. Di mana kejahatan tindak pidana korupsi masih merajalela.

Dengan kelebihan kewenangannya dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Badrodin, KPK memiliki kewenangan lebih dibanding Polri dan Kejaksaan. Hal inilah yang harus dimanfaatkan oleh Polri dan Kejaksaan untuk saling bersinergi dengan KPK.

"Kita sebagai penegak hukum harusnya bersinergi antara Polri dengan KPK. Keberhasilan KPK adalah keberhasilan Polri dan Kejaksaan. Karena penyidik di situ penyidik Polri dan Kejaksaan. Kita harus kerjasama dengan KPK untuk memberantas korupsi," ujar Badrodin.

Ketua DPR, Setya Novanto, menyatakan DPR siap memproses usulan baru dari Presiden Joko Widodo itu. Hanya saja, terhitung hari ini DPR telah memasuki masa reses sampai 22 Maret 2015 mendatang, sehingga tak dapat langsung membahasnya.

"Maka pembahasannya nanti menunggu 22 Maret 2015," kata Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Februari 2015.

Karier mentereng

Badrodin Haiti lahir di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur 24 Juli 1958. Dia memiliki seorang istri bernama Tejaningsih Haiti serta dua putra, Farouq Ashadi Haiti dan Fakhri Subhana Haiti.

Badrodin Haiti menjabat Wakapolri sejak Februari 2014, menggantikan Komjen Oegroseno yang masuk masa pensiun. Dia diangkat sebagai Wakapolri berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/478/II/2014 tanggal 27 Februari 2014.

Lulusan terbaik Akpol 1982 ini pernah meraih Adhi Makayasa. Kariernya berawal sebagai Danton Sabhara Dit Samapta Polda Metro Jaya pada tahun 1982 dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Setahun kemudian, Badrodin ditugaskan menjadi Kasubro Ops Polres Metro Depok Polda Metro Jaya. Pada tahun yang sama, Badrodin dipindah tugaskan lagi dan menjabat sebagai Kapolsek Pancoran Mas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya.

Kariernya terus menanjak. Seiring pangkatnya yang juga meningkat. Badrodin juga pernah menduduki jabatan strategis di daerah seperti, Kapolda Banten (2004), Kapolda Sulawesi Tengah (2006) dan Kapolda Sumatera Utara (2009-2010).

Kemudian, setelah menjabat Kapolda Jawa Timur sejak 2010 hingga 2011, Badrodin ditarik ke Mabes Polri dan menjabat Koorsahli Kapolri. Jabatan terakhirnya sebelum menjabat Wakapolri yakni, Kabaharkam Mabes Polri pada 2 Agustus 2013.

Di saat terjadi polemik calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden kemudian mengangkat Wakapolri Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. (ren)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya