- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Besaran take home pay yang diterima pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan Rp30 juta-Rp40 juta dari tahun lalu. Hal ini mengundang komentar dari masyarakat Jakarta.
Suherman, warga Kecamatan Menteng, yang ditemui di Monumen Nasional mengaku bisa menerima kebijakan soal besaran gaji pejabat yang fantastis. Akan tetapi dengan beberapa syarat, salah satunya masyarakat harus tahu apa yang mereka kerjakan selama ini.
"Gaji besar itu kan sebenarnya relatif. Ya, kalau kerjanya berat juga sah-sah saja. Nah, makanya tunjukkan dong ke kita kinerja kalian," ujar Herman, Sabtu 31 Januari 2015.
Warga lain, Ihsan, bahkan mengaku tidak dapat membedakan pekerjaan lurah dengan camat. Di mata dia, camat dan lurah tidak jelas pembagian pekerjaannya.
Dulu sebelum ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ihsan juga sering kebingungan ketika ingin mengurus sesuatu. Contoh kecilnya, seperti pembuatan KTP.
Ihsan mengatakan, dia tidak tahu harus mengurusnya di kecamatan atau kelurahan. "Jadi saya malah mengandalkan ketua RT saja. Enggak kenal sama lurah dan camat," terangnya.
Seorang warga lain, Risa berpendapat, pekerjaan lurah dan camat sebenarnya sudah lebih ringan, terutama sejak adanya Badan PTSP di Pemprov DKI. Menurutnya, hampir sebagian job desk lurah dan camat diambil alih oleh PTSP.
Risa pun bingung, lurah dan camat justru mengalami kenaikan gaji. Padahal, job desk mereka berkurang. "Kerjaan makin sedikit, gaji makin banyak," jelasnya.
Baca juga: