Kasus Abraham Samad, Polri Akan Panggil Hasto dan Tjahjo

Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai masker dan topi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat kemarin, 30 Januari 2015, memeriksa saksi kunci pertemuan antara Abraham Samad dengan para Petinggi PDI Perjuangan di Capital Residence SCBD.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

Dari pengakuan Supriyansah sebagai saksi pemilik apartemen tersebut, dinyatakan bahwa memang ada pertemuan antara Ketua KPK, Abraham Samad dengan Petinggi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan bahwa siapa saja bisa menjadi saksi dalam penyelidikan. Besar kemungkinan Hasto dan Tjahjo akan segera dipanggil ke Bareskrim.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Jadi, kalau aturan hukum, kalau kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Nanti, kita lihat secara undang-undang. Semua warga negara di muka hukum punya hak yang sama," ujar Komjen Budi Waseso, di lapangan bhayangkara usai hadiri deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri pada Sabtu 31 Januari 2015.

Untuk waktu pemanggilan, dia menyatakan belum ada penjadwalan karena masih dalam proses penyidikan. "Silahkan tanya penyidik, karena masih diproses, saya tidak bisa komentar," ujarnya.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Seperti diketahui sebelumnya bahwa kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci tentang dugaan pertemuan antara Abraham Samad dengan Petinggi PDIP.

Dalam kasus ini, diduga Abraham Samad melakukan pertemuan yang dinilai tidak etis, karena jabatannya sebagai ketua KPK yang seharusnya tidak bersinggungan dengan kepentingan politis. (asp)


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya