Mendadak Jadi Dirjen Pajak, Siapa Sigit Priadi Pramudito?

Sigit Priadi Pramudito
Sumber :
  • pajak.go.id

VIVA.co.id - Teka teki siapa yang akan menjadi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan berikutnya akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sigit Priadi Pramudito menduduki jabatan tersebut menggantikan Ahmad Fuad Rahmani.

Namun demikian, siapa sesungguhnya Sigit Priadi Pramudito?

Sigit, demikian panggilan akrabnya, telah berkarier di Ditjen Pajak sejak 1987. Saat ini, dia mendapat jabatan cukup prestisius, yakni sebagai Kakanwil Wajib Pajak Besar di Dirjen Pajak. Akan tetapi, dibandingkan dengan calon lainnya, Sigit diduga memiliki harta kekayaan yang tak biasa.

Dalam dua tahun, periode 2009-2011, kekayaannya meningkat cukup tajam. Dari jumlah Rp13,8 miliar dan US$55 melompat jadi Rp21,8 miliar, atau naik sebesar Rp8 miliar dan US$39.536.

Harta lainnya yang dimiliki, yakni harta tak bergerak berupa 13 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah dengan nilai hingga Rp21,2 miliar. Sedangkan untuk harta bergerak, tercatat memiliki sebanyak tiga mobil berbagai merek yang nilainya mencapai Rp360 juta.

Tak hanya itu, Sigit pun mempunyai aset berupa logam mulia, barang-barang seni dan antik serta harta bergerak lainnya yang jumlah nilainya sampai Rp390 juta. Ditambah lagi dengan harta berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp21,2 juta dan US$1.800 serta aset berupa piutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar US$37.736 dan utang sebesar Rp55,9 juta.

Uniknya, dengan kekayaan melimpah tersebut, ternyata pria kelahiran 17 Mei 1957 itu adalah golongan IV/C. Namanya memang "kurang familier" di kalangan nasional, namun Sigit dinilai sebagai sosok senior di Ditjen Pajak.

Adapun gelar pendidikan terakhir dari Sigit adalah Master of Arts in Economics. Dan, dengan terpilihnya Sigit, berarti telah menyingkirkan beberapa pesaingnya yang semua merupakan rekan kerjanya sendiri.

Adapun calon Dirjen Pajak lainnya, antara lain Ken Dwijugiasteadi yang merupakan Kepala Kanwil Jawa Timur I. Kemudian, Suryo Utomo sebagai pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak. (one)

Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan

Baca juga:

Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.

Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji

Akan dibuat sama seperti kawasan ekonomi khusus.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016