Tim Independen Presiden Tak Disenangi yang Berkepentingan

Presiden Joko Widodo bersama para pakar hukum di Istana Merdeka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/SEPTRES/Intan
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai sebagai upaya Kepala Negara memperkuat KPK, bukan sebaliknya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif PolcoMM Institute, Heri Budianto, melalui siaran pers yang diterima
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
VIVA.co.id pada Selasa, 27 Januari 2015.


Budianto menyimpulkan hal itu berdasarkan komposisi tim independen yang berjumlah sembilan orang lintas profesi dan keahlian. Menurutnya, memang ada dua jenderal polisi di dalamnya, tetapi mereka dikenal berseberangan, terutama terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri.


Komposisi tim itu, katanya, jelas tidak disenangi kelompok yang berkepentingan. Bahkan, PDIP sudah memberikan kritik karena Presiden tidak memanfaatkan Dewan Pertimbangan Presiden dalam menyelesaikan persoalan itu.


"Presiden Joko Widodo masuk dalam pusaran politik yang rumit sehingga menggunakan tokoh-tokoh independen untuk melawan kekuatan politik. Presiden Joko Widodo ingin KPK diperkuat dan tidak dilumpuhkan,” katanya.


Dia menambahkan, beberapa kali pernyataan Presiden soal KPK dan Polri, sangat jelas menunjukkan upaya memperkuat KPK. Misalnya, pernyataan “Ini harus transparan dan KPK dan Polri tidak boleh ada intervensi, termasuk dari saya (Presiden).”


“Ini pernyataan sangat dalam maknanya dan menyasar pada tokoh-tokoh tertentu. Makna tidak boleh ada intervensi, 'termasuk dari saya itu', beliau ingin mengatakan sebagai Presiden saja tidak boleh ada ikut campur, apalagi yang bukan Presiden,” kata Budianto.



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya