Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan sampai saat ini Presiden JokoWidodo belum menandatangani Keputusan Presiden tentang pengunduran diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.
"Belum meneken. Belum ada. Untuk BW, belum ada," kata Pratikno di Istana Negara, jakarta, Selasa 27 januari 2015.
"Belum meneken. Belum ada. Untuk BW, belum ada," kata Pratikno di Istana Negara, jakarta, Selasa 27 januari 2015.
Baca Juga :
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Alasannya, kata Pratikno, Jokowi masih menunggu dokumen-dokumen terkait kasus yang menjerat Bambang Widjojanto. "Ya tergantung, kita masih menunggu dokumen-dokumen. Jadi kami belum memproses itu karena memang kita belum memperoleh dokumen yang terkait," kata dia.
Tak hanya Bambang Widjojanto, usulan untuk pembatalan pelantikan Budi Gunawan juga belum dia respon.
"Kita nunggu aja, kita tunggu, presiden masih mengundang beberapa masukan, belum ada keputusan itu," kata dia.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Alasannya, kata Pratikno, Jokowi masih menunggu dokumen-dokumen terkait kasus yang menjerat Bambang Widjojanto. "Ya tergantung, kita masih menunggu dokumen-dokumen. Jadi kami belum memproses itu karena memang kita belum memperoleh dokumen yang terkait," kata dia.