Menteri Tedjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 26 Januari 2015. Tuduhannya, menghina rakyat Indonesia.

Menteri Tedjo memang menjadi buah bibir publik dua hari terakhir ini karena menuding rakyat yang memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Bambang Widjojanto ditangkap polisi sebagai "rakyat yang tidak jelas".

Survei: Menko Polhukam, Menteri dengan Kinerja Paling Buruk

Sampai-sampai sejumlah meme bertebaran dan di dunia maya yang menyebut kata "Tedjo" sebagai kata ganti untuk "tidak jelas".

Pelapor Tedjo adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, bersama beberapa advokat.

"Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah melakukan penghinaan
terhadap rakyat Indonesia," kata Azas di depan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pasal apa yang akan dikenakan kepada Tedjo, Azas menyerahkannya kepada Bareskrim untuk menentukan. Dia berharap agar polisi sigap dengan laporan yang diajukan.

"Kami juga punya analisisnya, paling tidak itu adalah pasal penghinaan," ujar Azas.

Azas membawa barang bukti berupa hasil liputan dari wartawan yang
mewawancarai Tedjo beberapa waktu lalu dan foto ketika ia dan para
aktivis di KPK.

"Liputan teman-teman di media cetak dan elektronik, dan foto saya sebagai rakyat Indonesia di KPK," ujar Azas. (ase)

Menko Polhukam: Tolikara Sudah Damai, Tak Perlu Jihad

Baca juga:


Menteri Tedjo: Remisi Koruptor Jangan Tanya Saya
Ketua Umum Partai Nasdem Patrice Rio Capella

Nasdem: Pergantian Menko Tedjo Mendekati Kebenaran

Signal pergantian Tedjo memang sudah diketahui sejak lama.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2015