Syafii Maarif: Kali Ini Jokowi Sudah Siuman

Syafii Maarif (kiri) saat menyambut kedatangan Joko Widodo.
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Anggota tim independen atau tim 7, Ahmad Syafii Maarif, mengapresiasi dibentuknya tim independen oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik antara KPK-Polri. Buya Syafii begitu disapa, menilai, 7 orang yang ditunjuk Jokowi sebagai tim independen merupakan tokoh-tokoh yang punya integritas baik.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"UntukĀ  kali ini, presiden benar memilih orang. Ada dua polisi, mantan pimpinan KPK, saya heran kali ini presiden benar-benar siuman," kata Buya Syafii usai melakukan orasi dalam pernyataan sikap tokoh dan akademisi Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin 26 Januari 2015.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Buya Syafii mengatakan, untuk menyelesaikan konflik KPK dan Polri sangat diperlukan sikap tegas dari presiden, tapi tetap tidak terburu-buru. Jika tidak segera diselesaikan maka kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan luntur.


"Saya berharap SK dari presiden segera turun sehingga tim independen dapat segera bekerja," bebernya.


Mantan Ketua PP Muhamadiyah itu menegaskan tim independen akan bekerja secara independen dan tak ingin diarah-arahkan karena tim independen orang merdeka. "Saya orang merdeka dan bukan orang yang mau diarah-arahkan," tegasnya.


Lebih jauh Buya mengakui ketidakhadirannya Minggu malam ke Istana Merdeka, lebih disebabkan masalah teknis semata. Buya tidak dapat menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi bersama enam tokoh lainnya karena baru mendapat undangan ke Istana sekitar pukul 18.00 WIB, dan harus bertemu presiden pukul 19.00 WIB. Buya menyatakan, tak mungkin dengan waktu 1 jam terbang dari Yogyakarta ke Jakarta.


"Hanya masalah teknis saja tidak bisa datang ke istana," ungkapnya.


Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo akan membentuk tim independen guna mengungkap kasus pidana yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan.


Tim independen ini terdiri dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Wakapolri Oegroseno, Pakar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiediqie, Pengamat Hukum Bambang Widodo Umar, mantan Pimpinan KPK Ery Riyana Harjapamengkas dan Tumpak Hatorangan.


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya