Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Senilai Rp12,5 Miliar

Rilis Uang Palsu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Sebanyak Rp12,5 milliar uang paslu pecahan seratus ribu rupiah disita sebagai barang bukti.

Kepala Polres Jember, AKBP M. Sabilul Alif, membenarkan telah menangkap sindikat peredaran uang palsu. Dua orang tersangka benama Agus Suginto (49 tahun) dan Aman (35 tahun) diringkus. Agus Suginto adalah warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Aman ialah warga Musi Rawas, Sumatera Selatan.

“Saat ini kita amankan (disita) Rp12,5 milliar uang palsu berikut dua tersangka (ditahan),” kata Alif, saat dihubungi pada Minggu kemarin, 25 Januari 2015.

Menurut Alif, Agus Suginto diketahui mantan anggota Polri dan Aman adalah rekannya yang membantu dalam tindak kejahatan itu. Kedua pelaku merupakkan sindikat peredaran uang palsu lintas Jawa Timur.

Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polisi. ”Tersangka ini adalah sindikat pengedar uang palsu, operasinya selain Jember juga kota lain di Jawa Timur dan Bali. Kita juga menyita mobil Avanza satu unit,” ujar Sabilul Alif.

Samsul Choiri/Jember/asp


Baca berita lain:


Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Malang


Polisi Bekuk Seorang Arsitek Pemalsu Dolar Singapura
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo.

Aksi Sindikat Uang Palsu di Bali, Ajak Main Judi

Tak tanggung-tanggung nilai uang sampai miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016