Cara Baru Napi Selundupkan Narkoba ke Lapas

Sabu-sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas
- Menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas, dengan cara melempar bola tenis berisi narkoba, sudah terbongkar oleh petugas. Kini para pemasok narkoba itu menggunakan modus baru, dengan menukar sandal milik terdakwa yang menjalani sidang pengadilan, yang telah diisi narkoba, dengan sandal napi.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Modus baru itu dilakukan oleh Bambang saat sidang kasus Narkoba, 16 Desember 2014 lalu, pukul 11.30 WIB, di Pengadilan Negeri Sleman saat digelar sidang narkoba dengan terdakwa Novianto.
Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam


Usai sidang, Bambang meminta izin untuk bertemu dengan terdakwa. Setelah bertemu, keduanya lalu bertukar sandal jepit. Usaha yang dilakukan Bambang untuk memasukkan narkoba ke lapas Pakem, Sleman, ternyata diendus oleh petugas, dan Bambang langsung ditangkap.


"Tersangka sengaja mengikuti sidang dan meminta izin untuk menukarkan sendal jepit dengan terdakwa Novianto," kata Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, Jumat, 19 Desember 2014.


Amin menjelaskan, atas aksi tersangka yang agak janggal tersebut, petugas langsung menghampiri tersangka dan terdakwa. Setelah dicek ternyata ada bekas sayatan di setiap sisi sandal. Saat dibuka, di dalamnya terdapat paket ganja dan sabu-sabu.


"Jadi sandal itu dibelah menjadi dua dan di dalam dibuat ruang untuk menyimpan narkoba. Setelah narkoba tersimpan, sandal kembali direkatkan dengan lem," bebernya.


Amin menuturkan, petugas menemukan 700 gram ganja dan tiga paket sabu dalam plastik kecil 0,5 gram di dalam sandal tersebut.


"Sandal kanan sabu, sandal kiri ganja," ucapnya.


Modus ini, kata Amin, merupakan cara baru. Sebab sebelumnya mereka memasukkan narkoba ke dalam lapas dengan cara melempar bola tenis dari luar pagar. Seperti yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.


"Yang kita ungkap ini modus baru. Biasanya dengan cara melemparkan bola tenis," tegasnya.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi mengatakan selain Bambang ada dua orang yang diamankan, yakni Rohmad dan Novrianto. Keduanya saat ini berada di Lapas Pakem karena statusnya terdakwa kasus narkoba.


"Dua tersangka, selain Bambang, berada di dalam Lapas Pakem. Jadi hanya Bambang yang bisa dihadirkan di sini," katanya.


Tersangka Bambang, 22, warga Joho, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman mengaku mendapat perintah dari seseorang yang berada dalam Lapas Narkoba Pakem. Setiap kali berhasil menukarkan sandal berisi narkoba dengan terdakwa, dirinya mendapat upah Rp150.000.


"Sudah dua kali ini saya memasukkan narkoba ke Lapas Sleman dengan cara menukar sandal," katanya.


Menurutnya, agar tidak salah orang, ada kode-kode khusus. Salah satunya dengan memangil nama. Jika ketika dipanggil ada respons, berarti benar itu orang yang diajak tukar sandal.


"Saya terpaksa karena honor sebagai buruh tidak cukup. Ya, untuk hidup," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya