Komisi IX DPR: Kualitas Puskesmas Harus Diperkuat

Aditya Anugrah, Anggota Komisi IX DPR RI
Sumber :
VIVAnews - Beberapa Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kewalahan dengan banyaknya pasien rujukan dari Puskesmas sehingga layanan kepada masyarakat tidak maksimal. Maka, puskesmas harus diperkuat agar tidak selalu merujuk pasien ke RS.
Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Anggota komisi IX DPR RI, Aditya Anugrah Moha, menegaskan bahwa puskesmas perlu diperkuat dengan memaksimalkan layanan pasien. Bila fasilitas layanan puskesmas terus ditingkatkan, pasien warga miskin tidak selalu dirujuk ke RS. 
Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Aditya Anugrah, Anggota Komisi IX DPR RI
Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat

Saat ini, rata-rata puskesmas merujuk pasiennya ke rumah sakit mencapai 20-40 persen. Padahal, angka maksimal rujukan hanya sampai 12 persen saja.

“Kemeskes perlu menelaah dan menindaklanjuti temuan ini. Fasilitas layanan kesehatan di tingkat pertama, yaitu puskesmas harus betul-betul baik dan memadai agar pasien tidak menumpuk di RS,” kata Aditya, Kamis 18 Desmeber 2014. Bila pasien puskesmas selalu dirujuk ke RS, akhirnya mereka tidak dapat tempat tidur, karena pasiennya overload dan berdesakan.

Aditya Anugrah, Anggota Komisi IX DPR RI

Pemerintah mensinyalir, mudahnya puskesmas merujuk pasien ke RS, lantaran puskesmas belum dilengkapi dengan laboratorium. Selain itu, para dokter umum puskesmas tidak menjalankan 155 diagnosis yang mestinya bisa diselesaikan di layanan kesehatan tingkat pertama. 

Keadaan ini terjadi hampir di semua RS dan puskesmas di berbagai daerah. Hal ini juga diakui Aditya menjadi kendala serius di puskesmas. (www.dpr.go.id)

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya