PP Gambut Korbankan Petani, Siapa yang Bertanggungjawab?

Kekeringan di Jawa Timur 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rudi Mulya

VIVAnews - Upaya pemerintah dalam menata lingkungan menjadi lebih baik, melalui peraturan pemerintah (PP) No.71 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, justru meimbulkan kegaduhan.

Adapun peraturan tersebut, dipandang oleh para pelaku industri perkebunan kelapa sawit merupakan sesuatu yang berpotensi merusak daya saing.

Tak sedikit orang yang beranggapan bahwa produk hukum turunan dari UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu, dapat mengancam bisnis nonmigas utama, yakini perkebunan kelapa sawit.

Direktur Riset PT Sinar Mas Agro Resources Tbk (berkode saham SMART), Tony Liwang menyampaikan, persoalan utama dari peraturan itu, terkait dengan tata kelola air yang ditetapkan kalau muka air gambut minimal harus 40 centimeter (cm) atau 0,4 meter (m).

"Masih belum jelas apa tujuan pemerintah. Kalau untuk mencegah kebakaran, salah satunya karena panas, tapi bukan hanya di Indonesia saja panas. Di Australia dan Amerika juga mengalami hal yang sama. Jadi, jangan langsung dianggap kebakaran terjadi karena tidak ada air," tuturnya saat ditemui VIVAnews di gelaran '10th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2015 Price Outlook' di Bandung, Jumat 28 November 2014.

Menanggapi tentang penetapan muka air gambut minimal 40 cm, dia menekankan, ini buan air irigasi yang bisa dimainkan melainkan air tadah hujan.

Tony menjelaskan, ketika musim kering tiba, tanpa ada peraturan pemerintah tersebut pun, semua petani pasti berusaha untuk menahan air.

"Jadi bukan karena petani sengaja mendrainase airnya, tapi kita bicara tentang suatu bentangan yang sangat besar, kemudian ada sungai sehingga mereka (petani) tidak bisa tahan apalagi di lahan gambut," terangnya.

Peraturan kejar tayang

Menurut dia, dari PP yang ada tak ubahnya seperti program kejar tayang dari pemerintah. "Idealnya harus ada kasusnya dulu, lalu kita sendiri punya banyak tenaga ahli bagaimana tata kelola air, supaya jangan peraturan itu jalan sendiri," imbuhnya.

Bahkan, secara ilmiah peraruran tersebut sangat tidak mungkin. Bagi perusahaan mungkin masih bisa lakukan koordinasi internal, tapi seorang petani yang mungkin tidak pernah baca koran maupun tidak nonton televisi, apakah peraturan pemerintah ini juga berlaku atau tidak.

"Masalahnya, yang namanya peraturan pemerintah ada sanksinya jika tidak diikuti. Sama saja ini mandatory dari pemerintah. Tapi, kalau dilanggar, apakah semua petani itu akan ditangkap?," jelasnya.

Atas hal tersebut memang sangat disayangkan PP itu diberlakukan.

Dirinya menyarankan, sebaiknya pemerintah melakuan sosialisasi terlebih dahulu, seperti kalau 40 cm atau 50 cm itu seperti apa.

"Bukan masalah kita mau atau tidak dengan PP itu. Apalagi di saat musim hujan begini, nggak usah diomongin 40 cm, 0 cm saja akan terjadi banjir," imbuhnya.

Ukuran ideal

Tony Liwang mengungkapkan, sebaiknya ukuran yang ideal sekitar 60-80 cm.

Perlu diperhatikan, tanaman ini tidak bisa bergerak sehingga kalau akarnya terus menerus tergenang akan susah juga. Memang di lahan gambut itu ada , supaya tidak terendam sehingga saat musim hujan dibuka.

"Peraturan ini sesungguhnya masih bisa ditinjau dalam arti konteks praktisnya, kalau nggak maka korbannya adalah petani," ujarnya.

Berdasarkan data yang ada dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dari 10,5 juta hektare kebun kelapa sawit, maka sebanyak 4,4 juta hektare dimiliki oleh petani di Indonesia.

Daerah sensitif

Terhadap timbulnya PP tersebut, dia menyebutkan beberapa daerah sensitif, khususnya yang memiliki lahan gambutnya dan akan terimbas dampak negatifnya bagi para petani, antara lain Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah.

"Janganlah PP itu menjadi 'short cut' atau jalan pintas bagi pemerintah, semua harus ada perhitungannya. Dan terpenting siapa yang paling bertanggungjawab terhadap PP ini?," tambahnya.

BACA JUGA:

4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Baru-baru ini, beredar video viral menunjukkan peristiwa kecelakaan pengendara motor menabrak mobil BMW Seri 5 yang sedang ingin menyeberang dari sisi kanan jalan ke arah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024