Tugas Terlalu Berat, Ahok Ingin Dibantu Dua Wagub

pelantikan ahok sebagai gubernur DKI
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVAnews
Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif
- Beratnya menangani persoalan DKI Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaj Purnama, berkeinginan memiliki dua wakil gubernur untuk membantunya dalam melaksanakan tugas.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

"Kerjaan kita banyak. Saya sudah dibantu 4 orang deputi gubernur pun masih merasa belum cukup," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, usai membuka acara 'Global Entrepreneurship Week Indonesia' di Ciputra Artpreneur Theater, Jumat 21 November 2014.
Momen Bersejarah, Al Quran Berbahasa Gayo Hadir Memperkuat Identitas dan Budaya Aceh


Menurutnya, keinginannya memiliki dua wakil bukan hal yang mustahil. Sebab, mengacu pada Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Jakarta termasuk salah satu Provinsi yang sangat mungkin memiliki dua wakil kepala daerah.


Dalam Perppu tersebut, tertuang mekanisme kewenangan Provinsi untuk memiliki dua wakil, yakni Provinsi dengan jumlah penduduk di atas 10 ribu jiwa.


"Kalau mengacu ke Perppu itu lebih baik, saya bisa memiliki 2 orang Wakil Gubernur. Lebih banyak lebih baik," ujar Ahok.


Namun begitu, Ahok mengakui, hingga saat ini masih menunggu  terbitnya Peraturan Pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi petunjuk teknis mengenai mekanisme pemilihan wakil gubernur tersebut.


Dia juga menyatakan belum mengajukan nama wakil gubernur kepada Presiden Joko Widodo. "Saya masih menunggu turunnya PP buat menentukan apa saya bisa pilih sendiri atau parpol yang harus mengajukan. Kita punya masa 15 hari setelah saya dilantik untuk PP itu turun," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya